Arti pembinaan dan dibina dalam penegakan hukum

id Mahasiswa , itb, presiden Prabowo, jokowi

Arti pembinaan dan dibina dalam penegakan hukum

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (tengah) saat memberikan keterangan kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.

Untuk itu, sebagai ketua komisi yang membidangi urusan penegakan hukum di DPR RI, dia pun mengajukan diri sebagai penjamin agar penahanan SSS ditangguhkan. Dia pun sudah mengirim surat berkop resmi DPR RI yang ditujukan ke Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam surat itu, dia pun menjamin bahwa SSS tidak akan melarikan diri, menghilangkan dan merusak barang bukti, dan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya. Dia pun menjamin penangguhan penahanan itu tidak akan menghambat proses penegakan hukum.

Menurut dia, mahasiswi tersebut masih bisa diajak berkomunikasi yang baik dan dibuat mengerti bahwa tindakan yang dia lakukan sangat tidak baik dan tidak pas.

Dia pun yakin Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo adalah sosok yang bijaksana.

"Kami memahami situasi yang sulit dilakukan oleh Kapolri, kami juga yakin adik mahasiswi tersebut bisa segera ditanggungkan penahanannya," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III paham alasan polisi tangkap mahasiswi ITB tapi bisa dibina

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.