Pemkab Solok luncurkan layanan Lapor Pak Bupati berbasis daring

id Pemkab Solok, luncurkan, layanan pengaduan, lapor pak, berbasis daring

Pemkab Solok luncurkan layanan Lapor Pak Bupati berbasis daring

Bupati Solok Jon Firman Pandu menghadiri peluncuran layanan pengaduan lapor pak bupati JFP berbasis daring di ruangan Solok Nan Indah, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. ANTARA/HO-Diskominfo Solok.

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat meluncurkan layanan pengaduan Lapor Pak Bupati Jon Firman Pandu (JFP) berbasis daring yang terhubung dengan SP4N LAPOR pusat dengan prinsip cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra di Solok, Sabtu, menyampaikan peluncuran penerapan Lapor Pak Bupati JFP ini merupakan sarana aspirasi serta pengaduan berbasis daring yang terhubung dengan SP4N LAPOR Pusat dengan prinsip cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.

“Lapor Pak Bupati JFP merupakan sarana aspirasi serta pengaduan berbasis daring dengan prinsip cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik," ucap Teta.

Selain itu, ketersediaan kanal pengaduan ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Untuk kanal pengaduan dapat diakses pada halaman website www.laporjfp.lapor.go.id atau melalui WhatsApp dengan Nomor Pengaduan 08116693934.

Lebih lanjut Teta menjelaskan Lapor Pak Bupati JFP dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun, dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Di samping itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan Lapor Pak Bupati JFP adalah langkah nyata untuk lebih dekat dengan masyarakat.

Ia berharap dengan adanya aplikasi ini, setiap warga memiliki akses langsung kepada kepala daerah untuk menyampaikan apa yang dirasakan dan dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Solok juga berharap dapat membangun budaya keterbukaan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Aplikasi ini dapat diakses melalui perangkat mobile maupun situs resmi pemerintah Kabupaten Solok.

Masyarakat cukup mengisi formulir pengaduan baik di aplikasi maupun melalui nomor WhatsApp yang kemudian akan langsung diterima oleh verifikator pengaduan dan akan diteruskan kepada OPD yang berwenang untuk merespon pengaduan masyarakat tersebut.

“Saya mengajak dan mengimbau kepada bapak ibu semua, sebagai abdi negara kita harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas," ujar dia.

Menurut Jon Pandu, penerapan layanan pengaduan Lapor Pak Bupati JFP ini merupakan langkah awal bagi Pemda untuk mewujudkan visi pemerintahan yang melayani menuju masyarakat madani nan sejahtera.*

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.