Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat meluncurkan Sistem Informasi Penerimaan Murid Baru Dinas Pendidikan (Sipembidik) yang diharapkan dapat menciptakan penerimaan siswa baru yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
"Dinas Pendidikan Kabupaten sudah merancang sebuah aplikasi yang dapat membantu orang tua dan pihak sekolah serta pemerintah daerah untuk mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan," kata Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, di Padang Aro, Rabu.
Sipembidik katanya, akan diberlakukan untuk penerimaan siswa baru mulai dari tingkat TK, SD, dan SMP se-Solok Selatan.
Aplikasi ini ke depan akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program-programnya seperti bantuan pakai seragam gratis, bantuan untuk siswa kurang mampu, dan banyak program lainnya.
Untuk memastikan proses ini berjalan dengan lancar, ia meminta kepada berbagai pihak mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, dan Dinas Dukcapil agar memastikan seluruh kebutuhan dapat dipenuhi dengan baik
Dia menyebutkan, SPMB merupakan agenda tahunan yang merupakan bagian dari pembangunan pendidikan dengan tujuan utama untuk mendorong dan memastikan semua anak untuk melanjutkan dan mendapatkan pendidikan yang layak.
Untuk itu, pemerintah pusat hingga ke daerah memastikan telah mengatur penyelenggaraan SPMB ini bisa berjalan sebaik mungkin.
Ia berpesan agar kepala Sekolah dan pelaksana kegiatan proses penerimaan siswa baru ini berpedoman pada petunjuk teknis yang sudah disediakan.
"Jangan coba-coba keluar dari juknis, karena akan berhadapan dengan hukum nantinya, apalagi sekarang kita diawasi secara menyeluruh oleh berbagai pihak terutama BBPMP Provinsi Sumatera Barat dan Ombudsman RI," ujarnya.
Kepala BBBPMP Wilayah Sumatera Barat Muslihuddin menjelaskan, terdapat sedikit perbedaan pada proses penerimaan siswa baru kali ini yaitu untuk jalur prestasi dan zonasi.
"Untuk penerimaan siswa jalur prestasi, saat ini sekolah diizinkan untuk melakukan uji kompetensi meski menggunakan jalur rapor tetapi tetap bergantung pada satuan pendidikannya masing-masing," katanya.
Sedangkan untuk zonasi saat ini berganti menjadi berdasarkan domisili dan diharapkan tidak akan terjadi kekeliruan lagi dalam proses penerimaan sebab sudah disesuaikan dengan lokasi domisilinya.
Ia menegaskan bahwa saat ini seluruh sekolah se-Indonesia, tak terkecuali di Solok Selatan, sudah memiliki kuota penerimaan siswanya masing-masing.
"Sekarang sekolah tidak lagi bisa menerima siswa jika kuota penerimaannya sudah terpenuhi," ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Senria Fandi menjelaskan, karena aplikasi ini baru diluncurkan belum bisa diakses secara luas oleh masyarakat tetapi kedepan memang sasaranya bisa diakses di rumah.
"Sekarang setiap siswa yang mendaftar akan dibantu oleh pihak sekolah untuk masuk ke sistem," ujarnya.
Selain peluncuran Sipembidik Pemerintah daerah dan lintas institusi juga menandatangani Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025 Objektif, Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Deklarasi ini ditandatangani oleh langsung oleh Kepala Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan (BBPMP) Wilayah Sumatera Barat, Wakil Bupati Solok Selatan, Forkopimda, hingga Dinas Pendidikan.
Wakil Bupati menandatangani deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025 Objektif, Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan, di Padang Aro, Rabu.