Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, tegaskan komitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Berbagai program, inovasi, dan capaian dalam upaya pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus bagi anak-anak di Padang Panjang.
Wakil Walikota Padang Panjang Allex Saputra, mengatakan komitmen tersebut tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta diimplementasikan melalui optimalisasi empat pilar pembangunan anak. Yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, serta pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
“Sejumlah program unggulan saat ini juga selaras dalam mendukung KLA. Di antaranya pemberian bantuan seragam sekolah, berbagai inovasi pencegahan stunting, bantuan Pusat Kreativitas Masyarakat Kelurahan (PKMK), dorongan pembentukan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di setiap kelurahan, penyediaan rute aman dan selamat ke sekolah, graha disabilitas, transportasi gratis bagi pelajar, program masjid ramah anak serta sejumlah program pro-anak lainnya di berbagai OPD,” ungkap Allex Saputra pada verifikasi lapangan hybrid dalam rangka evaluasi Kota Layak Anak (KLA) 2025, Senin (5/5) di Ruang VIP Balai Kota.
Menurut dia, melalui program-program tersebut Ia ingin menjadikan Padang Panjang sebagai Kota Layak Anak sepanjang masa, kota yang benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak-anak.
“Kita harap tahun ini Padang Panjang dapat meningkat dari predikat Utama yang diraih tahun lalu, menjadi Kota Layak Anak kategori KLA pada 2025,” kata Allex Saputra didampingi Gugus Tugas KLA, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, lembaga masyarakat, serta Forum Anak.
Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak 2025, dilakukan tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), diwakili Susanti, Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak Dalam Kondisi Khusus, mengatakan evaluasi KLA bertujuan mengukur komitmen dan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak dan melihat secara langsung upaya nyata yang telah dilakukan Pemerintah Daerah bersama mitra-mitranya untuk menciptakan sistem perlindungan anak yang menyeluruh dan berkelanjutan.