Simpang Empat (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama menyampaikan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkoba dengan segala keterbatasan harus memperkuat koordinasi dan penajaman skala prioritas.
"Kejahatan narkotika merupakan ancaman serius bagi perwujudan Indonesia Emas 2045. Karena itu, semua institusi terkait harus melakukan aksi nyata dalam bentuk pencegahan dan penindakan," katanya saat dihubungi via telepon usai rapat kerja dengan BNN dengan Komisi III di Gedung Parlemen pada Senin (5/5).
Menurutnya dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki, BNN sebagai lembaga pemerintah non Kementerian yang mempunyai tugas mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika harus memiliki strategi yang konkret dan efektif.
Pertama, katanya, meningkatkan koordinasi karena BNN terbatas baik dari sisi anggaran maupun kelembagaan.
"Sebutlah kantornya. Kalau di Sumbar hanya memiliki empat BNNK 4 dari 19 kabupaten/kota. Hanya menutup pintu gerbangnya. Kantornya ada yang sewa dan ada pula yang pinjam pakai," kata Anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar) dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat 2 ini.
Meskipun serba terbatas, kata Benny, melalui koordinasi yang baik BNP Sumatera Barat pernah mengungkap peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 141,7 kilogram milik salah seorang warga binaan Lapas kelas IA Padang.
Salah satu terdakwa oleh Pengadilan Negeri Pasaman divonis hukuman mati.
"Kemarin saya lihat Polda Sumbar juga menggempur habis pengedar narkotika,” ujarnya.
Dari catatan Polda Sumbar dari bulan Januari sampai April 2025, terdapat sebanyak 335 kasus narkotika dengan jumlah terduga pelaku mencapai 436 orang, laki-laki sebanyak 423 orang dan 13 orang lainnya perempuan.
Saat ini sedang proses penyidikan dan semua tersangka di tahan di Polda Sumbar dan Polres Jajaran.
Kedua, penajaman skala prioritas. Menurut Benny Utama, terkadang peredaran narkotika dikendalikan oleh pelaku yang sedang menjadi warga binaan Lapas.
"Sebenarnya Lapas itukan bahagian dari kita yang harusnya kita tidak boleh kecolongan. Institusi yang harusnya klir dan ada bersama kita. Kepala BNN dan jajaran mesti lakukan sterilisasi ke lapas. Jangan sampai ada yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam Lapas,” tegasnya.
Dua juga meminta hukuman maksimal bagi para pengedar untuk membuat efek jera.
Persoalannya upaya untuk memberantas peredaran narkotika terkendala anggaran.
"Kita menyadari dengan beban tugas yang berat dan kawasan Indonesia yang luas, maka BNN membutuhkan anggaran yang memadai. Tidak ada yang bisa dilakukan dengan beban tugas berat tanpa dukungan anggaran. Ini akan jadi perhatian kita, terutama teman-teman Komisi III yang di Badan Anggaran (Banggar)," harapnya.
Saat ini, kejahatan narkotika, ungkap Benny, tidak hanya melibatkan orang dewasa, justeru mulai menyasar ke anak anak.
"Informasi yang kita peroleh di lapangan hanya dengan uang Rp10 ribu atau Rp20 ribu mereka sudah bisa beli narkoba jenis tertentu. Jangan sampai Indonesia emas yang kita cita-citakan hanya jadi ilusi gara- gara anak muda kita terjerat narkotika," tegasnya.
Kepala BNN Marthinus Hukom saat rapat kerja itu menyampaikan berdasarkan survei tahun 2023, angka prevalensi pengguna narkoba di Indonesia mencapai 1,73 persen (3,33 juta orang) dengan rentang usia 15 sampai 64 orang.
"Mayoritas dari kelompok usia produktif rentang usia 15 sampai 49 tahun. Sedangkan perputaran uang narkoba mencapai lebih kurang Rp500 triliun per tahun," bebernya.
Berdasarkan angka prevalensi tahun 2019, lanjut Hukom, menunjukkan lima provinsi tertinggi jumlah pengguna narkoba yaitu Sumatera Utara (6,5 persen), Sumatera Selatan (5 persen), DKI Jakarta (3,3 persen), Sulawesi Tengah (2,8 persen) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (2,3 persen).
"Ini menunjukkan Indonesia sebagai pangsa pasar peredaran narkoba yang menjadi incaran sindikat dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.
Hal ini lanjut Hukom, terkonfirmasi berdasarkan survei pemetaan indeks kawasan rawan narkoba tahun 2024 dimana terdapat 9.270 kawan rawan narkoba di Indonesia.
Kategori berbahaya sebanyak 457 kawasan dan kategori waspada sebanyak 8.813 kawasan.
Menghadapi ancaman penyeludupan dan peredaran narkoba di Indonesia, BNN, kata Hukom, menetapkan sejumlah kebijakan dan strategi yaitu penguatan kolaborasi, inteligen, wilayah pesisir dan perbatasan negara, kerja sama dengan negara perbatasan, penguatan sumberdaya manusia dan infrastruktur serta penguatan tematik dan ikonik.