Ibu guru korban begal senang sepeda motornya ditemukan

id Polres Bangkalan,pembegalan di Bangkalan,Guru Korban Begal

Ibu guru korban begal senang sepeda motornya ditemukan

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyerahkan sepeda motor milik guru SDN Lerpak 2 Bangkalan, Kamis (1/5/2025) yang menjadi korban pembegalan. (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Muhammad Yakub yang juga hadir dalam acara penyerahan sepeda motor milik guru yang menjadi korban begal itu mengaku sangat terharu.

"Ini adalah kado terindah bagi kami, apalagi pada 2 Mei merupakan Hari Pendidikan Nasional. Semoga setelah kejadian ini para guru meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas mengajar," kata Yakub.

Guru bernama Maidatul Hasanah yang menjadi korban pembegalan ini merupakan guru kelas V di SDN Lerpak 2 Bangkalan.

Kasus pembegalan itu terjadi pada 21 April 2025, sekitar pukul 11.30 WIB saat korban hendak pulang ke rumahnya.

Sesampai di Jalan Desa Geger, Kecamatan Geger, Bangkalan, tiba-tiba korban dihentikan oleh tiga orang bersenjata tajam.

Mereka langsung mengarahkan senjata tajam ke tubuh korban dan meminta agar korban menyerahkan sepeda motornya. Ketiganya langsung kabur.

Satu dari 3 pelaku begal berinisial SA telah ditangkap Polres Bangkalan. Dua pelaku lainnya yakni HB dan RD masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bangkalan.

SA berhasil ditangkap petugas di sebuah kos-kosan di Kampung Malang, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Rabu (30/4).

Pelaku ditangkap berdasarkan petunjuk rekaman kamera pengintai milik warga yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Komplotan SA ini tidak hanya melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Bangkalan, akan tetapi juga di kabupaten lain di Pulau Madura, dan pernah melakukan pembegalan di Kabupaten Gresik.

"Karena itu, kami langsung menyerahkan sepeda motor yang menjadi korban pembegalan komplotan SA ini agar bisa digunakan lagi untuk mengajar," ujar Kapolres.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.