Dia menjelaskan cara utama melakukan perambahan itu dengan menghilangkan tanaman asli di taman nasional agar tanaman kopi tidak tertutup tanaman tajuk tinggi.
"Dari 7.000 hektare hanya tersisa beberapa area kecil, terutama di lembah yang tanaman tajuk tingginya masih tersisa. Sebab area itu tidak bisa ditebang oleh perambah, yang ditebang biasa yang daerah datar dan dibuat perkebunan kopi," ucap dia.
Ia mengatakan komposisi domisili para perambah terdiri atas warga dengan kartu tanda penduduk (KTP) Lampung Barat dan ada yang domisili luar Lampung Barat.
"Kami memang belum melihat dominan domisilinya, harapannya pemerintah desa bisa ikut membantu mencatat soal ini," katanya.
Berdasarkan data TNBBS rekap perambah di lokasi rawan konflik harimau Sumatra di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat total 1.923 orang di tiga desa, yaitu Sukamarga, Ringin Sari, dan Tugu Ratu.