Dharmasraya (ANTARA) - Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) Annisa Suci Ramadhani memastikan bahwa tidak ada "setoran" atau permintaan uang bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mendapatkan promosi jabatan serta pengusaha yang ingin memenangkan tender proyek.
"Saya tidak akan meminta sepeserpun dari aparatur sipil negara (ASN) atau pengusaha untuk mendapatkan posisi, atau proyek pembangunan di era kepemimpinannya," katanya dalam keterangan resmi yang diterima ANTARA di Pulau Punjung, Rabu.
Ia memastikan seluruh proses seleksi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berjalan sesuai dengan prinsip meritokrasi. Begitu juga lelang pekerjaan proyek pembangunan dilaksanakan dengan transparan.
"Tidak ada pungutan atau permintaan uang dalam bentuk apapun bagi ASN yang ingin menduduki jabatan tertentu atau pengusaha yang ingin mendapatkan proyek," ujarnya.
Ia mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, bebas dari praktek jual beli jabatan, dan kongkalikong proyek pemerintah.
Untuk itu, ia berharap seluruh ASN memiliki tujuan yang sama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Karena, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkarier berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas.
Ia mengatakan ingin membangun pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Jabatan bukan untuk diperjualbelikan, melainkan diberikan kepada mereka yang layak dan mampu mengemban amanah.
"Demikian juga untuk proyek, hanya untuk perusahaan yang betul mampu menyediakan barang dan jasa sesuai standar kualitas yang sudah ditetapkan," lanjutnya.
Selain itu, bupati juga mewanti-wanti agar tidak ada ASN yang mencoba memanfaatkan jalur kekerabatan untuk mendapatkan jabatan atau pekerjaan tertentu di lingkup pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
"Saya tidak ingin ada intervensi atau pendekatan kekeluargaan dalam proses seleksi jabatan dan lelang barang dan jasa. Semua harus berkompetisi secara sehat dan profesional" tegasnya.
Ia menambahkan agar ASN untuk fokus bekerja dan menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) untuk menerapkan prinsip pemerintah yang bersih dan akuntabel.