"Penyebab meninggalnya korban, masih menunggu informasi rekam medis dari pihak terkait. Korban kembali dirawat beberapa hari di RS PKU Muhammadiyah," ujarnya.
Kelima pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja di gedung RS PKU Muhammadiyah Blora tersebut, yakni Sono warga Desa Ngampon (Kecamatan Jepon), Ahmad Zaenudin warga Dukuh Lubang Desa Puledagel (Kecamatan Jepon), Tri Wiji dari Desa Bacem (Kecamatan Jepon), Djami dari Dukuh Trenggiling Desa Temurejo (Kecamatan Blora), dan Rinduan warga Desa Greneng (Kecamatan Tunjungan), Kabupaten Blora.
Kecelakaan kerja jatuhnya lift crane yang terjadi Sabtu (8/2) pukul 07:30 WIB itu, mengakibatkan 13 orang pekerja luka-luka dan tiga orang meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, dalam perjalanannya terdapat tambahan dua korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Terkait kasus tersebut, Polres Blora juga memeriksa 12 saksi, baik karyawan, pengawas lapangan, pekerja lapangan, hingga penanggung jawab gedung bangunan lima lantai di RS PKU Muhammadiyah Blora.
"Kami juga memeriksa barang bukti lift crane di Laboratorium Forensik Polda Jateng dan memeriksa keterangan para saksi," Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora AKP Selamet.
Berdasarkan keterangan para saksi, imbuh Selamet, ada dugaan kelalaian penanggung jawab pengawas lapangan.
"Mesin lift crane tidak ada perawatan maupun pengecekan sebelum digunakan. Hal ini diperkuat keterangan para saksi," ujarnya.