Bank emas bisa jadi alternatif dorong inklusi keuangan

id bank emas,bullion bank,Emas, uang

Bank emas bisa jadi alternatif dorong inklusi keuangan

Pramuniaga menata perhiasan emas di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui nomor surat S-325/PL.02/2024 menyetujui izin usaha Bulion PT Pegadaian dan kini resmi menjadi bank emas (bullion bank) pertama di Indonesia serta dapat melaksanakan kegiatan deposito emas, pinjam modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom

Arianto menyatakan bahwa minat masyarakat terhadap bank emas juga cukup tinggi, terutama dari kalangan menengah ke atas yang sudah menggunakan emas sebagai instrumen investasi dan lindung nilai.

“Namun, untuk menarik perhatian yang lebih luas, diperlukan edukasi tentang manfaat bullion bank serta promosi yang menyoroti keunggulan layanan ini dibandingkan alternatif investasi emas tradisional,” imbuhnya.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pada Senin (17/2) bahwa pemerintah akan membentuk bank khusus penyimpanan emas yang akan diresmikan pada 26 Februari 2025.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin pelaksanaan usaha bulion atau usaha yang berkaitan dengan emas kepada PT Pegadaian (Persero) pada 23 Desember 2024 yang meliputi usaha deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, serta perdagangan emas.

Penyedia jasa keuangan lainnya yang juga telah mengantongi izin usaha tersebut adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) pada 12 Februari 2025 untuk produk perdagangan emas dan penitipan emas.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat sebut bank emas dapat jadi alternatif dorong inklusi keuangan