Jamwas ingatkan jaksa terkait godaan penyalahgunaan wewenang

id jamwas kejagung, pengawasan aparat kejaksaan, inspeksi pimpinan jamwas, kejati kepri, kepulauan riau

Jamwas ingatkan jaksa terkait godaan penyalahgunaan wewenang

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto (kiri) berbincang dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Rudi Margono (kanan) dalam kegiatan inspeksi pimpinan di Tanjungpinang, Rabu (12/2/2025). (ANTARA/HO-Kejati Kepri)

“Diharapkan dari inspeksi pimpinan ini akan semakin memperkuat sistem pengawasan internal Kejaksaan Agung menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya Kepri,” kata Rudi.

Kajati Kepri Teguh Subroto menyampaikan capaian kinerja kejaksaan di wilayah Kepri tahun 2025 serta inovasi yang dilakukan.

Ia menyebut inovasi tersebut berupa command center marine dan jaga hutan lindung di Pulau Rempang (Proyek Strategis Nasional).

“Kami menindaklanjuti setiap arahan (Jamwas) yang disampaikan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memenuhi harapan masyarakat yang menginginkan Kejaksaan sebagai lembaga profesional, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan,” kata dia.

Inspeksi pimpinan oleh Jamwas Kejagung berlangsung selama 11-14 Februari 2025 selain ke satker Kejati Kepri juga Kejari Bintan, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Batam.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jamwas ingatkan pengawasan cegah penyalahgunaan wewenang jaksa