Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Pasaman, Sumatera Barat melaksanakan program Jaksa masuk sekolah mengajar guna memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada ratusan Siswa SMA Negeri 2 Lubuk Sikaping, Rabu.
Kepala Seksi Intel Kejari Pasaman Eric Sylvandro mengatakan kegiatan jaksa mengajar di sekolah ini dilaksanakan sesuai dengan program Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yuni Daru Winarsih.
"Hari ini kita laksanakan di SMA Negeri 2 Lubuk Sikaping. Dalam kegiatan ini diikuti sekitar 100 orang siswa bersama majelis guru," terang Eric Sylvandro.
Kasi Intel Eric Sylvandro mengatakan dalam tahun ini menargetkan bisa menyentuh empat sekolah dalam program jaksa masuk sekolah.
"Kemarin sudah kita laksanakan kegiatan serupa di SMA Negeri 1 Panti. Sesuai rencana kita tahun ini ada empat sekolah. Kedepan masih ada dua sekolah lagi yang akan kita kunjungi," tambahnya.
Eric menyampaikan tujuannya dilaksanakan program ini untuk memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat khususnya siswa agar dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum.
"Memberikan materi edukasi hukum kepada siswa-siswi. Materi yang disampaikan berupa penjelasan tentang hukum pidana, hukum perdata, hak asasi manusia, dan lain-lainnya," katanya.
Penyuluhan hukum kepada generasi muda kata dia sangat perlu guna mengantisipasi terjadinya perbuatan kriminalitas ditingkat pelajar.
"Program JMS Meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya hukum dan peraturan. Meningkatkan pengetahuan siswa tentang hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Membentuk karakter siswa yang memiliki kesadaran hukum dan taat pada peraturan," katanya.
Lewat program ini kata dia juga diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara Kejaksaan dan sekolah dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa.
"Beberapa materi yang disampaikan dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yaitu pengenalan hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), hukum pidana, hukum perdata dan lainnya. Pemahaman tentang bahaya narkoba, kekerasan seksual, bullying dan cybercrime," katanya.
Diakhir kegiatan Kejaksaan Negeri Pasaman juga memberikan bantuan paket bola voli penunjang aktifitas olahraga siswa di sekolah.
Sementara wakil kesiswaan SMA Negeri 2 Lubuk Sikaping, Sulastri mengatakan sangat menyambut baik adanya program jaksa masuk sekolah dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada siswa.
"Siswa bisa mengenal langsung apa-apa saja perbuatan yang berpotensi jadi pelanggaran hukum dan sanksinya. Sebab kalangan pelajar sangat rentan akan pengaruh Narkoba, kenakalan remaja serta bahaya pergaulan bebas terhadap masa depannya," ungkap Sulastri.
Ia juga mengatakan kalangan pelajar saat ini sangat rentan terjadinya perbuatan tawuran, bullying maupun isap lem yang dapat merusak generasi muda.
"Kita dari pihak sekolah juga membentuk Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R). PIK-R kita jadikan wadah informasi, konseling, dan dukungan untuk remaja dalam menghadapi berbagai masalah yang mereka alami. Agar meminimalisir adanya potensi terjadinya perbuatan melanggar hukum baik di lingkungan maupun di luar sekolah," pungkasnya.