DPT Pemilu Agam Berkurang 468 Pemilih

id DPT Pemilu Agam Berkurang 468 Pemilih

Lubukbasung, (Antara) - Setelah dilakukan perbaikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 di Kabupaten Agam berkurang 468 pemilih dari 330.769 menjadi 330.301 pemilih. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Agam Alhadi di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan, saat rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 13 September 2013, DPT berjumlah sebanyak 330.769 pemilih, namun setelah rapat pleno penetapan DPT ulang pada Sabtu (12/10), jumlah DPT menjadi 330.301 pemilih. "DPT ini berkurang di 12 dari 16 kecamatan di Kabupaten Agam. Ini disebabkan karena pemilih ganda dengan Kota Bukittinggi, pindah ke daerah lain, kemudian ditemukan pemilih dengan status TNI dan Polri," kata Alhadi. Ia merinci, kecamatan yang mengalami pengurangan tersebut, yakni Kecamatan Ampek Angkek dari 30.597 menjadi 30.526 pemilih, Kecamatan Banuhampu dari 24.723 menjadi 24.692 pemilih, Kecamatan Baso dari 24.057 menjadi 24.027 pemilih. Sedangkan Kecamatan Ampek Koto dari 18.093 menjadi 18.062 pemilih, Kecamatan Kamang Magek dari 15.921 menjadi 15.879 pemilih, Kecamatan Malalak dari 7.973 menjadi 7.964 pemilih, Kecamatan Matur dari 13.851 menjadi 13.802 pemilih. Lalu, Kecamatan Palupuh dari 10.134 menjadi 10.131 pemilih, Kecamatan Palembayan dari 20.868 menjadi 20.831 pemilih, Kecamatan Tanjung Mutiara dari 19.377 menjadi 19.328 pemilih, Kecamatan Tilatang Kamang dari 26.515 menjadi 26.361 pemilih dan Kecamatan Sungai Pua dari 16.288 menjadi 16.253 pemilih. Sementara kecamatan yang mengalami peningkatan seperti, Kecamatan Ampek Nagari dari 15.972 menjadi 15.975 pemilih, Kecamatan Canduang dari 16.280 menjadi 16.285 pemilih, Kecamatan Lubukbasung dari 46.678 menjadi 46.690 pemilih dan Kecamatan Tanjung Raya dari 23.442 menjadi 23.495 pemilih. Penetapan DPT ulang ini berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 664 tertanggal 14 September 2013 dalam rangka menghasilkan daftar pemilih yang lebih akurat, komprensif dan mutakhir. "Maka DPT yang telah kita tetapkan pada tanggal 13 September 2013, diminta kembali untuk dicermati sampai tanggal 11 Oktober 2013," katanya. Sebelumnya, jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 330.429 pemilih tersebar di 1.224 TPS. Sementara DPSHP akhir sebanyak 330.769 pemilih tersebar di 1.225 TPS. Sementara, Koordinator Divisi Logistik KPU Sumbar Fikon, menambahkan, bagi pemilih yang tidak terdaftar pada DPT, maka mereka akan didata pada DPT tambahan, DPT khusus dan bisa mengunakan KTP saat pemilihan nanti. "Semua hak pilih kita berikan kesempatan untuk memberikan hak pilih, sehingga partisipasi pemilih pada Pileg 2014 sekitar 75 persen," katanya. Tiga bulan menjelang berakhirnya tahun 2013, masih banyak tahapan yang dilakukan KPU, mulai dari penetapan DPT secara nasional pada 23 Oktober 2013, tahapan kampanye yang dilakukan 12 peserta pemilu dan penyiapan logistik Pemilu, katanya. "Kita berharap semua tahapan ini berjalan dengan baik," kata Fikon. (**/ari/jno)