Pemkot-DPRD Pariaman sepakati APBD 2025 Rp665,7 miliar

id Pemkot-DPRD Pariaman

Pemkot-DPRD Pariaman sepakati APBD 2025 Rp665,7 miliar

Penjabat Wali Kota Pariaman, Sumbar Roberia menandatangani kesepakatan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD Kota Pariaman 2025 di Pariaman, Jumat. ANTARA/Aadiaat M. S.

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat menyepakati anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 daerah itu sebesar Rp665,7 miliar dengan defisit Rp0.

"Sekitar 40 persen APBD untuk kesejahteraan pegawai yang terdiri dari PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak dan honorer," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia usai pelaksanaan Rapat Paripurna Penetapan APBD Kota Pariaman 2025 di Pariaman, Jumat.

Ia mengatakan sekitar 60 persen APBD Kota Pariaman 2025 dialokasikan untuk program pemberdayaan, peningkatan ekonomi dan infrastruktur di daerah itu. Penyaluran dana APBD tersebut tidak saja melalui Pemkot Pariaman namun juga DPRD setempat melalui pokok pikiran.

Menurutnya penggunaan APBD untuk pokok pikiran anggota dewan juga merupakan upaya membangun Pariaman.

Roberia mengatakan dalam APBD 2025 tidak dapat dialokasikan anggaran infrastruktur yang membutuhkan dana besar salah satunya melanjutkan pembangunan masjid terapung.

"Namun hutang sudah dibayar, Alhamdulillah. Dan saya membuka paradigma defisit Rp0," katanya.

Ia menjelaskan penggunaan APBD Pariaman untuk kesejahteraan pegawai lebih 30 persen mendapat kritikan. Namun, lanjutnya penganggaran belanja pegawai di Pariaman lebih 30 persen sudah dijalankan sebelum dirinya memimpin daerah itu.

"Dikomplain tentang belanja pagawai, toh selama ini sudah lebih 30 persen, sebelum saya pun sudah 30 persen, terakhir hitungan lebih 40 persen," ujarnya.

Pada kesempatan itu ia mengungkapkan hampir tidak terjadinya paripurna APBD Pariaman 2025. Bahkan diketahui rapat Paripurna Penetapan APBD Pariaman 2025 sempat mengalami penundaan beberapa kali.

"Saya bersyukur hari ini jadi paripurna, tadinya khawatir tidak paripurna," tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 sebesar Rp665,6 miliar ke DPRD tempat agar dibahas bersama sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Pendapatan dan belanja jumlahnya sama sehingga defisit anggaran pada 2025 diproyeksikan Rp0," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia saat membacakan Nota Penjelasan Wali Kota tentang R-APBD Kota Pariaman 2025 pada sidang paripurna di DPRD Pariaman.

Ia mengatakan sumber APBD Pariaman pada 2025 masih didominasi oleh transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp608,6 miliar sedangkan pendapat asli daerah (PAD) Rp57 miliar atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp50 miliar.