KPU Padang Panjang ungkap proses pemungutan suara aman dan lancar (Video)

id KPU Padang Panjang

KPU Padang Panjang ungkap proses pemungutan suara aman dan lancar (Video)

Kunjungan Kalemlatprofpol STIK Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Parlindungan Silitonga, S.I.K, M.M dan rombongan saat melakukan patroli pemantauan TPS di SMP 1 Negeri Padang Panjang. (ANTARA/ Isril Naidi)

Padang Panjang (ANTARA) - Pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang tahun 2024 secara umum berjalan aman dan lancar. Hal itu dikatakan ketua KPU Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Puliandri, terkait pelaksanaan Pilkada di kota itu.

Saat pemungutan suara Rabu pagi (27/11) KPU Padang Panjang dan jajaran melakukan monitoring ke 96 TPS yang tersebar di 16 kelurahan di Kecamatan Padang Panjang Barat dan Kecamatan Padang Panjang Timur.

Monitoring juga dilakukan pemerintah Kota Padang Panjang bersama Forkopimda melalui during di rumah dinas Walikota, usai melakukan pemantauan langsung di beberapa TPS, diantaranya TPS 4, Kelurahan Pasar Usang yang berlokasi di PDAM, TPS 1 Kelurahan Tanah Hitam, TPS 901 khusus Rutan, TPS 2 Kelurahan Balai Balai, TPS 1 Kelurahan Balai Balai, TPS 2 Kelurahan Ekor Lubuk, TPS 1 Kelurahan Ganting dan TPS 4 Kelurahan Guguk Malintang.

“Secara umum dari pemantauan dan monitoring, masyarakat yang menyalurkan hak suaranya cukup ramai, namun saat ini kita belum bisa hitung presentase tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 ini,” kata Puliandri,

Ia berharap, karena proses saat ini masih berlangsung untuk tahap rekapitulasi suara, Pilkada Kota Padang Panjang tetap berjalan aman, damai dan tingkat partisipasi pemilih juga diharapkan dapat meningkat dari pemilu sebelumnya.

“Terimakasih kepada semua pihak dan pemangku kepentingan atas kedamaian dan atas keamanan dalam proses pelaksanaan Pilkada 2024 ini,” ujar Puliandri.

Puliandri, menambahkan KPU Padang Panjang, akan melaksanakan rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 tingkat kota pada awal Desember mendatang setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.