Korea Selatan beri sanksi ke 11 warga Korut terkait peluncuran rudal balistik

id ICBM

Korea Selatan beri sanksi ke 11 warga Korut terkait peluncuran rudal balistik

Arsip - Foto yang disiarkan kantor berita Korea Utara KNA pada 25 Maret, 2022, ini memperlihatkan uji coba peluncuran rudal balistik antarbenua (ICBM) Hwasongpho-17 milik Korut. (ANTARA/Korean Central News Agency/Handout via Xinhua/tm)

Jakarta (ANTARA) - Korea Selatan pada Jumat mengumumkan sanksi baru yang menargetkan 11 individu dan empat entitas dari Korea Utara sebagai respons terhadap peluncuran misil balistik antar benua (ICBM) terbaru oleh Pyongyang pada awal minggu ini.

Kementerian Luar Negeri Korsel mengatakan bahwa individu-individu tersebut diduga terlibat dalam ekspor senjata Korea Utara dan barang terkait, termasuk lima pejabat yang bekerja untuk sebuah perusahaan yang diduga terlibat dalam pengembangan nuklir dan rudal serta menghasilkan uang untuk pemerintah Korea Utara.

Choe Chol-min, seorang diplomat yang ditempatkan di Kedutaan Besar Korea Utara di China, termasuk dalam daftar tersebut karena perannya dalam pengadaan komponen rudal balistik dan barang-barang lain yang mempunyai fungsi ganda.

Sedangkan keempat entitas yang diberi sanksi adalah Tongbang Construction, Patisen S.A., Kumrung Company, dan EMG Universal Auto yang diduga terlibat dalam pengiriman pekerja Korea Utara ke luar negeri untuk menghasilkan "hard currency" bagi rezim Kim Jong-un.

Berdasarkan beberapa resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB, negara-negara anggota dilarang melakukan penjualan dan transfer barang ke dan dari Korea Utara yang dapat digunakan dalam pengembangan senjata.

Adapun pada Kamis, Korea Utara meluncurkan ICBM Hwasong-19 yang baru ke arah Laut Timur atau Laut Jepang dengan sudut peluncuran yang tinggi dalam peluncuran pertama dalam hampir setahun.

Jika diluncurkan pada lintasan normal, rudal tersebut mampu mencapai daratan Amerika Serikat,

Korea Utara mengatakan Hwasong-19 menempuh jarak 1.001,2 kilometer dengan ketinggian maksimum 7.687,5 kilometer dan terbang selama 5.156 detik. Rudal tersebut dinilai memiliki waktu terbang terlama untuk rudal Korea Utara.

Sumber : Yonhap

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korsel beri sanksi ke 11 warga Korut terkait peluncuran rudal balistik