Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas PUPR menggelar Konsultasi Publik (KP) 2 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2025-2045 di Aula Balai Inseminasi Buatan Tuah Sakato, Kamis (10/10).
Sekretaris Daerah (Sekda) Payakumbuh Rida Ananda dalam sambutannya mengatakan RDTR merupakan milik seluruh masyarakat sehingga dalam perencanaan harus dipikirkan bersama demi kemaslahatan masyarakat.
“Contohnya jika di dalam RDTR ini sudah disepakati dan ditetapkan sebagai zona pertanian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), jangan pernah terpikir untuk mengubahnya menjadi kawasan terbangun,” ujarnya.
Sebab, sambung Sekda, sesuai dengan UU Cipta Kerja bagi siapapun yang melanggar rencana tata ruang hukumannya pidana sehingga jangan main-main dalam menetapkan seluruh zona yang ada di RDTR.
Rida mengatakan konsultasi publik ini diharapkan dapat memastikan bahwa perencanaan dan keputusan yang diambil mencerminkan aspirasi dari seluruh pihak.
“RDTR yang kita susun dan sepakati bersama ini baru merupakan produk awal. Dalam pelaksanaan RDTR yang paling sulit adalah pengendaliannya sehingga dalam penyusunan RDTR ini sebaiknya ada langkah preventif yang sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” ungkapnya.
Ia mengatakan penyusunan Revisi RDTR yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Walikota agar menyesuaikan muatan dinamika perubahan internal maupun dinamika muatan strategis Nasional.
“Sejumlah hal yang memang harus kita akomodir dan pertimbangan yakni Kota Payakumbuh yang telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dalam RTRW Nasional dan RTRW Provinsi dan kebijakan proyek strategis nasional,” ujarnya.
Sementara itu Kadis PUPR Kota Payakumbuh Muslim mengatakan bahwa Perda RDTR Kota Payakumbuh yang telah ditetapkan sebagai Perda Nomor 2 Tahun 2018 telah memasuki Peninjauan Kembali (PK) pada 2023.
“Hal ini telah sesuai dengan Peratura Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang. Konsultasi publik ini merupakan wadah kita bersama untuk dapat berpartisipasi aktif dalam merumuskan kebijakan pembangunan Kota Payakumbuh untuk 20 tahun ke-depan,” ujarnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Instansi Vertikal, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, dan masyarakat lainnya.
Berita Terkait
Kejaksaan Negeri Payakumbuh panggil perusahaan tidak patuh BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 3 Desember 2024 14:31 Wib
BUMN Sambut Nataru, PLN UP3 Payakumbuh dan Stakeholder Bersinergi Sosialisasikan K2
Sabtu, 23 November 2024 21:12 Wib
Kementerian Imipas dan Q-Vici hadirkan e-library di LPKA Payakumbuh
Kamis, 21 November 2024 4:44 Wib
Kota Payakumbuh segera diresmikan jadi Kota Percontohan Antikorupsi
Rabu, 13 November 2024 9:08 Wib
Momentum Hari Pahlawan, PLN Payakumbuh tingkatan kesiapan tanggap darurat
Rabu, 13 November 2024 0:03 Wib
Payakumbuh jadi kota percontohan Anti Korupsi tahun 2024
Senin, 11 November 2024 20:18 Wib
Jelang Hari Pahlawan, PLN dukung pengembangan guru digital MAN 1 Payakumbuh
Selasa, 5 November 2024 10:43 Wib
Uji Coba Nasional Syarat Kepesertaan Aktif JKN dalam Pengurusan SIM, BPJS Payakumbuh lakukan pendampingan
Sabtu, 2 November 2024 19:40 Wib