Paripurna DPRD Dharmasraya lantik satu pimpinan definitif

id Paripurna DPRD Dharmasraya

Paripurna DPRD Dharmasraya lantik satu pimpinan definitif

Ade Sudarman (dua kiri) saat diambil sumpah sebagai pimpinan defenitif DPRD Dharmasraya masa jabatan 2024-2029. (Antara/Ilka Jensen) 

Pulau Punjung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Paripurna Pelantikan satu pimpinan defenitif DPRD setempat masa jabatan 2024-2029, Senin.

Peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171-659-2024, tentang pengangkatan Ade Sudarman sebagai pimpinan atau wakil Ketua DPRD

"Alhamdulillah saya dilantik hari ini menjadi pimpinan DPRD dari partai PAN," kata Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Ade Sudarman, setelah pelaksanaan pelantikan pimpinan defenitif, di Pulau Punjung, Senin.

Ia mengatakan dirinya dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN). Partai berlambang matahari tersebut meraih lima kursi atau tiga besar pemenang pemilu lalu.

"Apa yang dilaksanakan hari ini sudah sesuai peraturan. Satu saja bisa dilantik dari beberapa pimpinan DPRD. Kalau tidak lantik akan menghambat agenda penting ke depan," ungkap dia.

Menurut dia secara aturan pimpinan DPRD bersifat kolektif, artinya setiap tindakan dan keputusan oleh satu orang atau lebih adalah keputusan semua unsur pimpinan.

"Demikian juga dengan rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua dan wakil ketua DPRD mempunyai kekuatan hukum yang sama," katanya.

Ia mengatakan DPRD Dharmasraya harus segera menetapkan pimpinan defenitif mengingat dalam waktu dekat akan dilaksanakan pengesahan APDB perubahan. Jika terjadi kekosongan pimpinan defenitif, konsekuensinya APBD perubahan tidak dapat dibahas karena paling lambat 30 September sudah harus disahkan.

Ia berharap dua partai pemenang lainnya, yakni PDIP dan Golkar segera mengajukan nama-nama calon pimpinan ke sekretariat DPRD untuk dapat dilakukan pelantikan susulan.

Terkait kenapa dua partai belum menyerahkan nama-nama pimpinan, kata dia hal tersebut merupakan kewenangan dari masing-masing partai itu sendiri.

"Sampai kapan pimpinan DPRD jabat oleh satu orang, itu tidak ada batasnya. Inginnya kita kan bisa dilantik secara bersama hari ini, namun faktanya tidak begitu. Karena itu memang ranahnya internal masing-masing partai," ujarnya.