Jaksa Agung Janji Cek Perkembangan Kasus Bukopin

id Jaksa Agung Janji Cek Perkembangan Kasus Bukopin

Jakarta, (Antara) - Jaksa Agung Basrief Arief berjanji akan mengecek sejauh mana perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pengering gabah oleh Bank Bukopin dan PT Agung Pramata Lestari. "Ok nanti saya lihat dahulu (perkembangannya)," katanya di Jakarta, Jumat. Kasus yang ditangani sejak 2008, telah menetapkan 11 tersangka dari Bank Bukopin dan PT Agung Pramata Lestari, namun sampai sekarang belum jelas perkembangannya. Kasus ini bermula ketika Direksi PT Bank Bukopin memberikan fasilitas kredit kepada PT Agung Pratama sebesar Rp69,8 miliar pada 2004 yang dikucurkan dalam tiga tahap. Kredit itu dikucurkan untuk membiayai pembangunan alat pengering gabah "drying center" untuk Bulog Divre Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan, sebanyak 45 unit. Namun, fasilitas kredit tidak digunakan sebagaimana mestinya, seperti pada pengadaan spesifikasi merek dan jenis mesin. Akibat pemberian kredit itu, penyidik menyatakan, terjadi kredit macet di Bank Bukopin ditambah bunga sebesar Rp76,24 miliar. Dari kasus ini, penyidik sudah menetapkan 11 tersangka yang mayoritas diantaranya merupakan karyawan Bukopin dan juga seorang pihak dari PT. Agung Pratama. (*/wij)