Mantan Hakim Agung Paulus Lotulung Meninggal Dunia

id Mantan Hakim Agung Paulus Lotulung Meninggal Dunia

Jakarta, (Antara) - Mantan Hakim Agung Prof Dr Paulus Effendie Lotulung SH meninggal dunia di usia 70 tahun karena sakit di RS MMC Jakarta, Kamis. "Beliau meninggal pada pukul 13.35 WIB di RS MMC Jakarta karena sakit komplikasi dan sempat dibawa ke Singapura dan kembali sakit dan meninggal di Jakarta," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur, kepada Antara di Jakarta. Ridwan mengungkapkan jenazah akan disemayamkan di Rumah Duka Darmais dan akan dimakamkan di San Diego, Karawang, Jawa barat. "Untuk pemakaman waktunya belum ditentukan, mungkin pada Minggu," tambah Ridwan. Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki menyatakan ikut bela sungkawa atas meninggalnya mantan Ketua Muda urusan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung periode 2000-2012. "Beliau merupakan salah satu hakim agung yang memiliki keilmuan yang cukup dan banyak buku dan referensinya digunakan," kata Suparman. Prof Dr Paulus Effendie Lotulung SH yang lahir di Boyolali, Jawa Tengah 9 Maret 1943 itu menyelesaikan studinya di Sekolah Hakim dan Jaksa Negara di Malang pada 1963, kemudian melanjutkan kuliah ke Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya dan lulus pada tahun 1971. Paulus memulai karirnya sebagai hakim di PN Gresik, lalu ke PN Ngawi dan menjadi Kepala Biro Umum di PT Surabaya tahun 1973. Di tahun 1976, Paulus mendapat beasiswa ke Paris untuk kuliah di Institute International d'administration Publique, yang dilanjutkan ke Universite Sorbone (Paris) sampai pada tahun 1980 untuk program S2 dan dilanjutkan lagi sampai 1982 untuk program S3. Setelah pulang dari kuliah di Paris, Paulus bertugas menjadi asisten di MA hingga 1984. Kemudian pada 1984 menjadi hakim di PN Jakarta Pusat. Pada 1998, dia dilantik sebagai hakim agung. Hanya butuh dua tahun bagi Paulus untuk menduduki jabatan Ketua Muda Bidang Tata Usaha Negara MA. (*/jno)