Pemkab Pasaman Barat terus percepat penanganan penurunan stunting

id Pemkab Pasaman Barat,Berita pasbar,Berita sumbar,Stunting pasbar

Pemkab Pasaman Barat terus percepat penanganan penurunan stunting

Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto (kanan, baju putih) bersama kepala daerah lainnya di Sumbar saat melakukan studi banding ke Denpasar, Bali dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. (Antara/HO-Diskominfo Pasbar). 

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat terus mempercepat percepatan penurunan stunting dengan melibatkan semua instansi dengan melaksanakan delapan konvergensi stunting.

Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto di Simpang Empat, Minggu, mengatakan pihaknya belum lama ini melakukan studi banding ke Denpasar, Bali untuk mempelajari percepatan penanganan penurunan stunting.

"Angka stunting di Pasaman Barat tahun ini mengalami kenaikan dari 24,5 persen menjadi 35,5 persen," katanya.

Ia mengatakan pihaknya telah mengeluarkan regulasi perbuatan mengenai konvergensi stunting, pemanfaatan dana nagari untuk stunting, penetapan lokus intervensi stunting sampai level jorong melalui SK Bupati, pelaksanaan intervensi dan sensitif oleh Organisasi Perangkat Daerah.

Serta adanya rembug stunting nagari, pembentukan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) kabupaten hingga tingkat nagari atau desa, pelaksanaan audit stunting, pemantauan ibu hamil melalui aplikasi, pendampingan keluarga bagi calon pengantin.

Menurutnya meningkatkannya angka stunting dan kemiskinan ekstrem di Pasaman Barat dikarenakan beberapa hal yaitu dukungan sarana prasarana belum mencukupi, alat antropometri di Posyandu belum mencukupi dan belum standar.

Lalu kader masih terbatas, jumlah tenaga kesehatan masih terbatas, keterbatasan anggaran di dinas yang mengandalkan DAK dan tidak menerima DAK sanitasi dan air minum pada 2023.

"Keterlibatan dari luar pemerintah atau swasta atau lembaga masyarakat belum optimal sehingga butuh penanganan serius kedepannya," ujarnya.

Pihaknya juga membuat program dan kegiatan percepatan penurunan stunting meliputi penguatan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan, peningkatan kualitas pemantauan, evaluasi dan pelaporan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

"Intinya dalam percepatan penanganan stunting semua sektor harus terlibat hingga ketingkat nagari atau desa dan kejorongan," katanya. ***3***