Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan optimistis lahirnya Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) akan mampu menekan berbagai tindakan atau pelanggaran yang merugikan PRT.
"Saya rasa kita optimis, sesuatu akan lebih jelas, mereka melakukan kesalahan atau tidak, karena sudah ada aturan. Jadi setelah 19 tahun, kita ingin ada kepastian hukum atau regulasi bagi profesi PRT, " ujar Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ia menyebut Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga yang dibuat pemerintah sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban profesi PRT.
Ia mengemukakan sejak 5 April-5 Mei 2023, dengan 11 kali pertemuan 10 kementerian/lembaga terkait dan stakeholder telah membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU PPRT mulai dari JALA PRT, Komnas Perempuan, Komnas HAM, organisasi masyarakat sipil, LPPPRT, serikat buruh, praktisi, akademisi, dan dinas dalam bidang ketenagakerjaan.
Setelah melalui pembahasan, jumlah DIM PPRT bertambah dari semula 238 menjadi 367 DIM. Dari jumlah tersebut, 79 DIM merupakan substansi baru. Ke-367 DIM RUU PPRT itu terdiri dari 239 DIM batang tubuh dan 128 DIM penjelasan.
"Hal ini yang mendorong pemerintah setelah menerima DIM dari DPR, kita bekerja cepat, gercep sat set, karena RUU PPRT ini memberi kepastian hukum," tuturnya.
Anwar Sanusi berharap legislatif dan eksekutif segera bersama-sama membahas 367 DIM dan menyepakatinya. Setelah itu diharapkan segera keluar keputusan politik untuk mengesahkan RUU PPRT menjadi UU PPRT.
"RUU PPRT ini sangat urgent, sangat mendesak. Kita ingin penantian 19 tahun itu menjadi hasil dan telur itu pecah pada 16 Juni nanti," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemnaker optimistis UU PPRT mampu tekan pelanggaran PRT
Berita Terkait
Kemnaker siapkan aturan perlindungan dan jaminan sosial untuk "ojol"
Selasa, 26 Maret 2024 17:45 Wib
Raker DPR-Kemnaker bahas THR
Selasa, 26 Maret 2024 15:40 Wib
Legislator RI dan Kemnaker sosialisasikan vokasi atasi pengangguran di Bukittinggi
Senin, 27 November 2023 16:40 Wib
Pemkab Agam terbitkan 1.095 kartu pencari kerja selama sembilan bulan
Selasa, 7 November 2023 17:50 Wib
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI gelar vokasi dan pemagangan di Agam
Minggu, 5 November 2023 20:07 Wib
Kemnaker miliki tantangan wujudkan Indonesia Maju pada 2045
Senin, 14 Agustus 2023 8:22 Wib
Kemnaker komitmen transformasi digital arsip untuk tingkatkan pengawasan
Kamis, 27 Juli 2023 15:53 Wib
Wamenaker RI: Pengawas ketenagakerjaan garda terdepan penegakan norma
Minggu, 23 Juli 2023 16:58 Wib