Peringatan Hari Otonomi ke-27 dan Hardiknas tahun 2023, Bupati Rusma Yul Anwar bacakan dua pidato Menteri sekaligus

id Bupati Rusma Yul Anwar,Berita pessel, Hari Otonomi,Hardiknas tahun 2023,stunting pessel,berita sumbar

Peringatan Hari Otonomi ke-27 dan Hardiknas tahun 2023, Bupati Rusma Yul Anwar bacakan dua pidato Menteri sekaligus

Peringatan Hari Otonomi ke-27 dan Hardiknas Tahun 2023, Bupati Rusma Yul Anwar Bacakan Dua Pidato Menteri Sekaligus

Painan (ANTARA) - Bupati Rusma Yul Anwar memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023, yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 5 Mei 2023, bertempat di Gelanggang Olah Raga (GOR) Ilyas Yakub Painan.

Hadir pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII dan Hardiknas Tahun 2023 tersebut Wakil Bupati Pesisir Selatan Apt Rudin Hariansyah Ak, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah; Ketua DPRD Pesisir Selatan Ermizen, S.Pd, Kapolres Pesisir Selatan, Dandim 0311/Pesisir Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Painan, Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Kepala Dinas/Organisasi Perangkat Daerah dan ASN lingkup Pemerintah Daerah serta pelajar dari Sekolah Dasar, Sekolah Mengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA/Sederajat) di Pesisir Selatan.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII dan Hardiknas Tahun 2023 di Pesisir Selatan ini berlangsung tertib dan khitmat ditandai dengan Pengibaran Sangsaka Merah Putih dan menyanyikan lagu kebanggsaan Indonesia Raya karya Wage Rudolf Supratman dan lagu nasional Gugur Bunga karya Ibu Sud, yang dinyanyikan oleh paduan suara siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Painan.

Pembina Upacara Bupati Rusma Yul Anwar dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII dan Hardiknas Tahun 2023 ini menyampaikan dua pidato sekaligus, yakni Pidato Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia H.M.Tito Karnavian, MA, Ph.D dan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim.


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak kembali memahami esensi filosofis dari diterapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun.

Dikatakan, tujuan dilaksanakannya Otonomi Daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

"Ada pertanyaan sederhana, namun syarat dengan makna filosofis mengapa Hari Otonomi Daerah ditetapkan setiap tanggal 25 April setiap tahunnya? Oleh karena itu, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun," jelas Tito Karnavian.

Dikatakan, penyerahan sebagian urusan pemerintah pusat ke daerah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995 kepada 27 Daerah Tingkat II kala itu dijadikan tonggak sejarah dalam pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia. Sehingga, pada 7 Februari 1996 pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 menetapkan tanggal 25 Mai sebagai Hari Otonomi Daerah. Setelah itu lahirlah Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang ditetapkan pada 7 Mei 1999.

"Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 telah memberikan dampak positif terhadap Otonomi Daerah, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kemampuan fiskal daerah,"tuturnya.

Namun, katanya, bagi daerah yang masih rendah PAD -nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD bahkan melebihi TKDD (Tranfer ke Daerah dan Dana Desa - red) tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan masyarakat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyerukan agar Kepala Daerah mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian inflasi tahun 2023 demi menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah.

"Pemerintah pusat menargetkan tahun 2023 angka stunting anak turun 17 persen secara nasional. Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting anak di wilayah masing-masing," tuturnya.


Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 mengusung thema; Bergerak Bersama Semarakan Merdeka Belajar.

Nadiem Anwar Makarim lebih lanjut mengatakan, anak-anak kita sekarang bisa belajar dengan lebih tenang karena aktivitas pembelajaran mereka dinilai secara lebih holistik oleh gurunya sendiri.

Dijelaskan, para guru sekarang berlomba-lomba untuk berbagi dan berkarya dengan hadirnya platform merdeka belajar.

"Dengan kurikulum Merdeka Belajar yang menekankan pembelajaran mendalam untuk mengembangkan karakter dan kompetensi, seleksi masuk perguruan tinggi negeri pun sekarang fokus pada pengukuran kemampuan literasi dan bernalar," ulasnya.