Pemkab Solok Selatan salurkan bantuan LKKS

id Pemkab Solok Selatan,Berita solsel,Berita sumbar,Bupati Solok Selatan Khairunas.

Pemkab Solok Selatan salurkan bantuan LKKS

Bupati Solok Selatan Khairunas. Antara/ErikĀ 

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menyalurkan bantuan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) sebesar Rp60 juta dalam bentuk paket sembako yang masing-masing senilai Rp300 ribu.

"Ada 200 paket yang disalurkan dan semoga dihari yang baik ini bantuan sosial dapat memberi manfaat untuk yang menerima menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah," kata Bupati Solok Selatan Khairunas, di Padang Aro, dia Jumat.

Dia mengatakan, pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah kita hendaknya saling berbagi begitu juga dengan pemerintah daerah dengan menyiapkan anggaran bantuan sosial untuk masyarakat.

Ketua LKKS Solok Selatan Erniati Khairunas mengatakan di bulan yang penuh berkah ini sudah seharusnya kita membantu sesama agar semuanya bisa menyambut hari kemenangan dengan suka cita.

"Semoga bingkisan yang disalurkan bermanfaat untuk masyarakat penerima sehingga bisa menjadi sedikit kebahagiaan saat hari raya nanti" ujarnya.

Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten memiliki visi untuk membawa Solok Selatan yang maju dan sejahtera, maka pembagian paket sembako ini sejalan dengan tagline tersebut.

Data Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Solok Selatan pada 2023 ini akan disalurkan bantuan sembako kepada 35 ribu kepala keluarga dengan total nilai sebesar Rp5,2 miliar sedangkan masing-masing paket senilai Rp150 ribu.

Untuk penyaluran tahap pertama akan menyasar masyarakat Solok Selatan sebanyak 8.500 kepala keluarga.

Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH) telah disediakan anggaran sebesar Rp4,6 miliar, yang akan diberikan kepada 6.122 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, jelang lebaran melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Solok Selatan juga menyalurkan bantuan sebesar Rp450 juta sebagai paket lebaran untuk tenaga kontrak daerah dan pramubhakti.