Jumlah penduduk Sumbar naik 60.501 jadi 5.664.988 jiwa pada 2022

id Pertumbuhan penduduk sumbar, gubernur Sumbar, Mahyeldi gubernur

Jumlah penduduk Sumbar naik 60.501 jadi 5.664.988 jiwa pada 2022

Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah saat diwawancarai awak media massa di Padang, Jumat (24/3/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang, (ANTARA) - Gubernur Provinsi Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan jumlah penduduk di provinsi tersebut mengalami kenaikan sebesar 60.501 jiwa atau setara dengan 1,86 persen pada tahun 2022 jika dibandingkan tahun 2021.

"Jumlah penduduk Sumatera Barat per 31 Desember 2022 sebanyak 5.664.988 jiwa atau meningkat 60.501 jiwa dari total penduduk tahun 2021 sebesar 5.604.487 jiwa," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Padang, Sabtu.

Mahyeldi mengatakan peningkatan jumlah penduduk tersebut memiliki makna yang besar dalam hal pembangunan mengingat kependudukan menjadi salah satu aspek penting dan paling mendasar dalam pembangunan.

Penduduk merupakan sasaran dan pelaku dari pembangunan sekaligus penikmat pembangunan. Dengan kata lain, penambahan jumlah penduduk jadi keuntungan bagi Sumbar jika dilihat dari sisi produksi atau faktor yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Jumlah penduduk yang besar secara otomatis akan melahirkan pengusaha yang bisa membuka lapangan pekerjaan baru, dan akselerasi pertumbuhan ekonomi. Apalagi, 1,4 juta atau sekitar 25,25 persen penduduk di provinsi itu berada pada rentang usia 16-30 tahun.

Sehingga, sambung eks Wali Kota Padang tersebut, pada tahun 2026 diprediksi akan melahirkan pengusaha-pengusaha atau pelaku ekonomi kreatif di Tanah Minang.

Mahyeldi mengatakan keuntungan lain dari pertumbuhan penduduk, yaitu akan menjadi potensi besar bagi pasat domestik. Hal itu dengan catatan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memperkuat keberadaan pasar domestik serta optimalisasi atau penggunaan produk dalam negeri.

Hal tersebut juga sejalan dengan instrumen yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri. Tidak hanya itu, Sumbar juga terus berkomitmen penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri.

"Komitmen itu dibuktikan dengan 40.523 unit pelaku industri di Sumbar pada tahun 2022," sebut Gubernur. (*)