Baru menjabat, Kajari Pasaman Barat tegaskan komitmen tuntaskan tindak pidana korupsi

id kejari pasaman barat,kasus korupsi,pasaman barat,sumbar

Baru menjabat, Kajari Pasaman Barat tegaskan komitmen tuntaskan tindak pidana korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat M Yusuf Putra (pakai kalung bunga) bersama Kajari yang lama Ginanjar Cahya Permana saat pisah sambut di kantor kejaksaan setempat, Selasa. (ANTARA/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat Muhammad Yusuf Putra menegaskan komitmennya menuntaskan sejumlah perkara kasus tindak pidana korupsi yang saat ini sudah tahap penyidikan.

"Pergantian kepemimpinan tidak akan menghentikan perkara yang ada. Bahkan kita tidak menutup kemungkinan ada perkara baru," tegasnya usai dirinya melakukan pisah sambut di Simpang Empat, Selasa.

Ia akan berkomitmen dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Pasaman Barat. Selain melakukan penindakan upaya pencegahan juga akan dilakukan.

Ia mengatakan sejumlah perkara yang sudah ditangani masa Kajari yang lama akan dituntaskan sampai ke pengadilan.

"Tahap awal tentu saya akan melakukan evaluasi terhadap perkara yang ada sampai mana penanganannya. Namun saya pastikan perkara yang lama akan dituntaskan," tegasnya.

Ia menilai dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi selain penindakan juga dilakukan pembinaan atau edukasi mengenai kegiatan berbagai pembangunan yang ada.

Ia ingin memastikan pembangunan yang ada harus tetap sasaran, tepat waktu, tepat anggaran dan bernanfaat bagi masyarakat.

"Jangan hendaknya pembangunan tidak bisa dinikmati masyarakat. Jangan hendaknya satu tahun pembangunan itu sudah rusak," tegasnya.

Ia meminta dukungan semua pihak agar penegakan hukum dapat berjalan dengan baik di Pasaman Barat.

"Khusus kepada kawan media agar dapat bekerja sama dan kemitraan akan kita tingkatkan. Terima kasih kepada Kajari lama yang telah mampu berbuat banyak dan menjaga silaturrhami dengan semua pihak," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat yang lama Ginanjar Cahya Permana mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan wartawan yang telah membantu kinerjanya selama dua tahun ini.

"Mudah-mudahan kemitraan dengan Kajari yang baru kedepannya akan semakin meningkat," harapnya.

Diantara perkara yang sedang diusut dan beberapa sudah sampai ke pengadilan adalah perkara pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tahun 2018-2020, perjalanan fiktif anggota DPRD tahun 2019, pembangunan lapangan tenis indoor pada 2018, dugaan korupsi rehabilitasi DI Batang Ingu dan rehabilitasi DI Batang Nango Talamau Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tahun anggaran 2020.

Ada juga perkara pembangunan Aula Dinas Pendidikan Pasaman Barat di tahun 2016.*