Solok Selatan hibahkan lahan untuk pembentukan Polsek

id polda sumbar,pemkab solok selatan,kunker kapolda sumbar

Solok Selatan hibahkan lahan untuk pembentukan Polsek

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (tengah) menyaksikan penandatanganan surat hibah lahan untuk pembentukan dua polsek yang dilakukan oleh Bupati Solok Selatan, Khairunas (kiri) dengan Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara (kanan) di Padang Aro, Jumat (17/3/2023). (ANTARA/HO-Diskominfo Solok Selatan)

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menghibahkan lahan untuk pembentukan kepolisian sektor (Polsek) di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pauh Duo dan Kecamatan Sangir Jujuan.

Bupati Solok Selatan, Khairunas, di Padang Aro, Sabtu, mengatakan peran dan fungsi kepolisian sangat penting, sehingga pemerintah daerah terus mendukung program dan kegiatan serta keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat.

"Salah satu dukungannya menghibahkan lahan untuk pembentukan dua Polsek," ujarnya.

Hibah lahan tersebut telah diserahkan kepada Kapolres AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, yang disaksikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Padang Aro, Jumat.

Sementara itu Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemprov setempat serta menyampaikannya ke pimpinan Polri.

"Setiap Polsek ya satu kecamatan, tapi di provinsi lain, termasuk Polres lainnya di Sumbar masih ada satu Polsek dengan wilayah kerja tiga kecamatan," ujarnya.

Jika nanti ada perkembangan signifikan, termasuk program yang dihadapkan pada situasi dan kondisi dengan kebutuhan, maka cepat atau lambat pembentukan Polsek baru tersebut akan terlaksana.

"Mohon waktunya juga," ujarnya.

Yang terpenting sekarang, katanya menjaga kondisi Kamtibmas saat ini agar tetap terkendali dan tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. "Kami mohon bantuan masyarakat," ujarnya.

Ia mengungkapkan kondisi di Sumbar, khususnya Solok Selatan, saat ini rata-rata satu polisi melayani 1.500 warga. Bahkan, imbuhnya ada Polsek dengan 15 personel dengan jumlah warga 60.000 jiwa.

Untuk itu, katanya dibutuhkan strategi baik melalui pantauan, sentuhan atau binaan. Namun jika hanya pantauan, imbuhnya, bisa saja polisi dianggap tidak ada di situ sehingga diperlukan pengorbanan seorang Bhabinkamtibmas.

Melihat kondisi sekarang, imbuhnya diperlukan pengorbanan dari polisi yang berada di Polda untuk membackup Polsek dengan melakukan patroli, seperti patroli dialogis yang berkoordinasi dengan Forkopimda.

Ia menambahkan juga perlu dilakukan penggalangan masyarakat untuk ikut memberikan dukungan dengan mengamankan dirinya sendiri, semisal melalui Pam Swakarsa, Siskamling, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), dan kebijakan community policing.

"Ini karena jumlah polisi terbatas dalam berikan pelayanan kepada masyarakat yang jumlah cukup signifikan, dan rasio perbandingan begitu jauh," ujarnya.

Dengan merangkul masyarakat untuk partnership building, bergandengan tangan membackup kinerja Polri sehingga terpelihara Kamtibmas dalam rangka proses penegakan hukum, pelindungan dan pengayoman.