Fisip Unand Tetapkan Ketua Baru Ilmu Komunikasi

id Fisip Unand Tetapkan Ketua Baru Ilmu Komunikasi

Padang, (Antara) - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Andalas (Unand) Padang menetapkan ketua program studi Ilmu Komunikasi tingkat Strata 1 dan Magister di Kampus Limau Manis Unand Padang, pada Selasa. Dalam acara tersebut Dekan Fisip Nusyirwan Effendi menetapkan Asmawi sebagai ketua prodi baru Ilmu Komunikasi tingkat strata 1 menggantikan pejabat sebelumnya Yuliandre Darwis. Sementara Yuliandre Darwis diangkat sebagai ketua Prodi Ilmu Komunikasi Program Pascasarjana. Dalam sambutannya Nusyirwan mengatakan bahwa ketua prodi yang baru ini yakni Asmawi memiliki banyak pengalaman dalam bidang Komunikasi. Menurutnya penunjukkannya sebagai ketua Prodi yang baru dapat lebih memajukan prodi Ilmu komunikasi di tingkat yang lebih tinggi terutama dalam menghasilkan lulusan serta sumber daya yang dapat bersaing dalam dunia usaha dan kerja. Sementara pengangkatan Yuliandre Darwis sebagai ketua Program Magister Ilmu Komunikasi, dinilainya juga sebagai langkah yang tepat dalam pengembangan bidang ini di berbagai kajian ilmu. Keberhasilan Yuliandre Darwis memimpin Prodi Ilmu Komunikasi selama satu setengah tahun menjadi modal dalam pengembangan pasca Ilmu Komunikasi ini, imbuhnya. Sementara itu Rektor Unand yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa di Unand, Ilmu Komunikasi telah menjadi salah satu prodi favorit bagi mahasiswa. "Tentunya nanti lulusan yang dihasilkan akan memiliki kualitas dan kemampuan lebih," katanya. "Untuk itu diperlukan pengajar atau dosen yang mampu membina sekaligus mengembangkan potensi mahasiswanya," imbuhnya. Sejauh ini, sebutnya, dosen di Ilmu Komunikasi sebagian besar masih dosen kontrak. "Ini menjadi tantangan bagi Unand untuk lebih mempersiapkan dosen yang berkualitas baik dan telah lulus AA serta PEKERTI," katanya. Werry menjamin pada 2014, seluruh dosen di Unand dipastikan telah lulus AA dan PEKERTI termasuk beberapa dosen yang mengajar di Prodi Ilmu Komunikasi ini. "Karena AA dan PEKERTI ini merupakan syarat mutlak bagi dosen sebelum mengadakan perkualiahan dan bimbingan di kampus," ujarnya. (den/jno)