Gubernur Sumbar :BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan sosial ekonomi pekerja

id Bpjs Ketenagakerjaan

Gubernur Sumbar :BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan sosial ekonomi pekerja

Gubernur Sumbar menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan di Padang. (ANTARA/ist)

Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan pada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia dan kecelakaan kerja di Padang, Senin.

Ahli waris dari peserta bernama Hendri asal Kabupaten Pesisir Selatan menerima santunan kecelakaan kerja (JKK) senilai Rp70 juta plus beasiswa pendidikan bagi kedua orang anaknya.

Sedangkan ahli waris dari peserta bernama Hengki asal Kabupaten Solok, mendapatkan santunan kematian (JKK) senilai Rp42 juta.

Pada penyerahan santun itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko pekerjaan.

"Tidak ada orang yang berharap kecelakaan dalam menjalankan pekerjaan, namun kalau hal itu terjadi, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan," katanya.

Dua orang peserta yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja merupakan pekerja di bidang angkutan. Gubernur berpesan para pekerja harus tetap hati-hati bekerja.

Acara serah terima manfaat tersebut, diinisiasi oleh Achmad Ismail (Ais) dari Perkumpulan Pekerja Indonesia (PPI) bekerjasama dengan Persaudaraan Pekerja Truk Indonesia Nusantara (PPTI-N) dan BPJS Ketenagakerjaan Menara Jakarta dan Padang.

Acara, juga dihadiri oleh Bapak Nizam Ul Muluk (Kadisnaker), Bapak Dedi Dantolani, Bapak Jeffry (Kacab BPJS Ketenagakerjaan Padang) dan Bapak Fahmi (BPJS Ketenagakerjaan Menara Jakarta).*