
Agar bantuan penanggulangan tepat, Solok Selatan mendata masyarakat miskin ekstrem lebih rinci

Solok Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mendata masyarakat miskin ekstrem lebih rinci untuk mengetahui bantuan penanggulangan yang seharusnya diberikan secara tepat.
"Kami sudah melakukan evaluasi dan juga meminta wali nagari beserta kepala jorong untuk melakukan pendataan lebih terpencil terhadap masyarakat miskin ekstrem di mana lengkap alamat serta namanya serta mana saja kemiskinannya sehingga bisa menentukan bantuan yang akan diberikan," kata Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi di Padang Aro, Selasa.
Sebagai contoh, katanya, ada masyarakat miskin ekstrem karena sudah lanjut usia sehingga tidak bisa dipaksa untuk bekerja.
Menurut dia, dengan diketahui penyebab kemiskinan ekstrem maka bantuan juga lebih tepat sasaran sehingga pada 2024 kemiskinan ekstrem bisa nol persen sesuai target nasional.
Pemkab Solok Selatan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem.
"Kalau ada pihak lain yang ikut berpartisipasi dalam menangani kemiskinan ekstrem pemerintah darah juga mendukung," ujarnya.
Dia menyebutkan penanggulangan kemiskinan dalam kurun waktu dua tahun ini, telah menunjukkan lompatan besar dalam pencapaian target RPJMD.
Pada tahun 2021 angka kemiskinan Kabupaten Solok Selatan tercatat 7,52 persen dan terjadi penurunan yang tajam pada tahun 2022 menjadi 6,51 persen sedangkan pada target RPJMD sebesar 7,20 persen.
Begitu juga dengan kemiskinan ekstrem, dari 19 kabupaten/Kota di Propinsi Sumatera Barat, Solok Selatan termasuk 11 kabupaten/kota yang mengalami penurunan.
Kemiskinan ekstrem Solok Selatan pada 2021 sebesar 1,80 persen atau 3.204 jiwa menjadi 1,53 persen atau 2.770 jiwa pada 2022.
Dia menjelaskan banyak kebijakan yang dilahirkan agar aktivitas ekonomi dan peredaran uang meningkat sehingga pada gilirannya memberi efek domino yang dirasakan masyarakat Solok Selatan.
Kebijakan itu, katanya, seperti pembatasan kegiatan OPD di luar kabupaten dan memaksimalkan pemanfaatan sarana domestik, peningkatan kuantitas berbagai kegiatan yang melibatkan dan menyentuh langsung masyarakat.
Selain itu, katanya, pelaksanaan embiz market dan katalog lokal sehingga UMKM dapat ikut berperan aktif pada pengadaan barang dan jasa, pembagian sembako dan meningkatkan kepesertaan warga dalam BPJS Kesehatan dan BPKS Ketenagakerjaan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Solok Selatan Abdul Razi mengatakan kategori masyarakat setempat yang masuk miskin ekstrem apabila pengeluaran perkapita per bulan Rp383 ribu.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Pewarta: Erik Ifansya Akbar
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
