Padang, (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meminta seluruh jajarannya baik itu pegawai ataupun jaksa agar menghindari sikap hedonisme sebagaimana instruksi Jaksa Agung RI Burhanuddin.
"Sesuai instruksi Jaksa Agung RI, Kepala Kejari Padang telah meminta seluruh jajaran agar menerapkan pola hidup sederhana dan menghindari gaya hidup hedonis," kata Kepala Seksi Intelijen Kejati Padang Afliandi di Padang, Senin.
Ia mengatakan instruksi tersebut terus diingatkan beberapa kali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang M Fatria kepada jajaran, baik itu saat apel pagi maupun pertemuan lainnya usai pemaparan dari Kejagung.
"Arahan tidak hanya diminta bagi Jaksa atau pegawai saja, akan tetapi juga isteri atau pasangan masing-masing," jelasnya.
Menurutnya keluarga besar Kejari Padang dilarang untuk menampilkan gaya hidup hedonis yang suka memamerkan harta benda serta kemewahan, baik itu secara langsung ataupun di media sosial.
"Sebagaimana instruksi Jaksa Agung RI, bagi yang melanggar maka pimpinan tidak akan segan-segan mencopot jabatan yang bersangkutan," tegasnya.
Afliandi yang akrab disapa Andi menyatakan demi mendukung misi tersebut pihak Kejari Padang akan mengedepankan serta memaksimal fungsi pengawasan, masyarakat juga dapat terlibat aktif untuk memberikan informasi.
Sejalan dengan hal tersebut, lanjutnya, Kejari Padang sebagai instansi penegak hukum juga akan memaksimalkan pengawasan bagi Jaksa dalam menangani perkara.
Hal itu dilakukan supaya tidak ada jaksa yang "bermain-main" dalam menangani perkara dengan melakukan praktik tercela dan menyalahi aturan perundang-undangan.
"Penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, teliti, dan cermat, hindari perbuatan menyimpang yang bisa merusak profesionalitas serta marwah institusi," katanya.
Berita Terkait
Satu pekerja tewas di aliran sungai Kelok Hantu Bukittinggi-Padang
Kamis, 25 April 2024 17:15 Wib
Rencana pemberlakuan Braga bebas kendaraan
Kamis, 25 April 2024 16:30 Wib
Wali Kota Padang Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Posko aduan penonaktifan NIK di Jakarta
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Lahan sawah menyusut di Padang
Kamis, 25 April 2024 16:22 Wib
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Padang Panjang, bertekad lakukan terobosan dan inovasi
Kamis, 25 April 2024 16:21 Wib
Mitigasi penanggulangan bencana kebakaran di Padang
Kamis, 25 April 2024 16:19 Wib
Meningkatkan pemahaman PPRG, DSPPKBPPPA Padang Panjang gelar advokasi
Kamis, 25 April 2024 16:18 Wib