KAN Surantih akui belum hibahkan lahan untuk pembangunan pasar

id Pasar Surantih terbengkalai,KAN Surantih,belum hibahkan lahan,berita pesisir selatan,berita sumbar

KAN Surantih akui belum hibahkan lahan untuk pembangunan pasar

Pasar Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang masih terbengkalai pembangunannya. (Antara/Teddy Setiawan)

Painan, (ANTARA) - Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kecamatan Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengakui pihaknya belum menghibahkan lahan untuk pembangunan pasar rakyat setempat ke pemerintah kabupaten.

Ketua KAN Hasan Basri Datuak Rajo Kayo di Surantih, Selasa menyampaikan selama ini lembaga yang menaungi ninik mamak itu sejak awal tidak pernah diajak bicara soal pembangunan pasar tersebut, sehingga tidak tahu kalau ada proses hibah lahan.

"Sampai kini memang belum dihibahkan. Ini sudah hasil pembahasan beberapa waktu lalu. Untuk format hibah seperti apa kami minta bantuan kabupaten," kata dia.

Kesepakatan penyerahan tanah ulayat untuk kelanjutan pembangunan pasar Surantih setelah melalui kesepakatan bersama antara ninik mamak, wali nagari, camat dan pemerintah kabupaten.

Menurutnya KAN Kecamatan Sutera kini tinggal menunggu format resmi dari pemerintah kabupaten, sehingga proses hibah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan tanah ulayat nagari (desa adat) kali ini adalah untuk kesejahteraan anak nagari dan masyarakat luas umumnya. Selain bagi kepentingan dan kesejahteraan umum tanah ulayat tidak bisa digunakan.

Baca juga: Bupati Rusma Yul Anwar: Kelanjutan pembangunan Pasar Surantih tunggu hibah lahan

"Jadi, kita tidak usah bicara ke belakang lagi. Kami tentu sangat prihatin dengan berbagai isu yang beredar saat ini," ujar Hasan Basri.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menegaskan pembangunan Pasar Surantih Kecamatan Sutera tetap dilanjutkan, dengan catatan ada kejelasan hibah lahan.

Bupati Rusma Yul Anwar menyampaikan tidak ada niat menunda atau menghentikan pembangunannya, namun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2022 lahan yang bakal dibangun harus jelas hibahnya.

"Mereka tidak melarang membangunnya, tapi karena pakai APBD, jadi lahan itu harus dihibahkan dari ninik mamak ke kabupaten," kata bupati.

Pembangunan Pasar Surantih dimulai akhir 2020 dan ditargetkan rampung pada 2022. Untuk tahap awal pemerintah kabupaten masa Bupati Hendrajoni mengalokasikan APBD Rp2,6 miliar dari total Rp18 miliar anggarannya.

Pasar tiga tingkat itu dibangun di atas tanah ulayat sejumlah nagari (desa adat) yang ada di Kecamatan Sutera, namun sampai kini belum ada dokumen resmi soal penyerahan lahan dari ninik mamak pada pemerintah kabupaten.

Bupati melanjutkan padahal menurut BPK hibah lahan merupakan syarat mutlak ingin melanjutkan pembangunannya, sehingga tidak akan menimbulkan kisruh di kemudian hari.

Apalagi auditor eksternal itu menilai sebagian besar pasar yang dibangun tak berfungsi optimal, karena perencanaannya kurang cermat dan tidak sesuai kebutuhan warga. Akibatnya beberapa diantaranya terbengkalai.

Auditor eksternal itu berpendapat kegiatan pembangunan sejumlah pasar kurang cermat dan tidak sesuai kebutuhan daerah, sehingga beberapa diantaranya terbengkalai hingga kini.

Meski begitu pemerintah kabupaten tetap berniat melanjutkan pembangunan Pasar Surantih. Bupati mengaku ia bersama ninik mamak, tokoh masyarakat dan pemerintah nagari telah membahas soal kelanjutannya.

Dengan begitu tuduhan sejumlah pihak yang menyatakan pemerintah kabupaten tidak mau melanjutkan pembangunan Pasar Surantih sangat tak berdasar. Bahkan ninik mamak sepakat menghibahkan lahannya pada kabupaten.

"Persoalan kenapa belum dilanjutkan dan komitmen untuk melanjutkannya telah kami sampaikan di berbagai pertemuan formil," ternak bupati.

Tak hanya sampai di situ saja pemerintah kabupaten bahkan juga tengah menyiasati pembiayaan kelanjutan Pasar Surantih memakai sisa dana pembangunan Pasar Painan sebesar Rp25 miliar.

Rencana tersebut memang belum pernah disampaikan ke publik, menjelang adanya persetujuan dari Kementerian Perdagangan. Sebab jika tidak disetujui kata bupati dirinya khawatir masyarakat bakal kecewa.

Karenanya bupati berharap semua pihak untuk memberikan informasi yang benar terkait pasar tersebut, sehingga tidak membuat gaduh di tengah masyarakat dan pembangunannya dapat berjalan lancar.

"Dulu hanya ada kesepakatan, tapi aksi hibahnya belum ada. Harusnya tidak bisa dibangun waktu itu. Kita tidak usah ungkit masa lalunya, sekarang bagaimana ke depannya," ujar bupati. (*)