Jakarta, (ANTARA) - Eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK pada sekitar pukul 07.45 WIB dan tidak memberikan komentar kepada awak media. Setelah menunggu beberapa saat di lobi Gedung Merah Putih KPK, yang bersangkutan kemudian masuk ke ruang pemeriksaan pada sekitar pukul 09.03 WIB.
Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan klarifikasi terhadap Rafael terkait ketidaksesuaian antara profil kekayaannya yang mencapai sekitar Rp56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai Dirjen Pajak.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan jumbo, asalkan bisa membuktikan asal usul harta kekayaannya.
"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di 'announcement' banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak 'match'. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya 'match' enggak apa-apa. Misalnya, bapak-nya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala.
Nama pejabat pajak RAT menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. (*)
Berita Terkait
Paku Integritas pemberantasan korupsi capres-cawapres
Kamis, 18 Januari 2024 9:58 Wib
Komisi Pemberantasan Korupsi belum terima Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri
Sabtu, 25 November 2023 8:12 Wib
Pengacara sebut KPK tak izinkan dirinya dampingi Syahrul Yasin Limpo
Jumat, 13 Oktober 2023 5:01 Wib
Kuasa hukum: Syahrul Yasin Limpo ditangkap, bukan dijemput paksa
Jumat, 13 Oktober 2023 5:00 Wib
Kesbangpol libatkan Karang Taruna untuk P4GN
Kamis, 12 Oktober 2023 15:01 Wib
Bukittinggi terima Penghargaan Pemberantasan ATM dari Kemenkes RI
Senin, 7 Agustus 2023 12:12 Wib
Polri gelar penelitian pemberantasan preman dan kejahatan jalanan di Bukittinggi
Rabu, 26 Juli 2023 16:54 Wib
Wako Pariaman ungkap trik pemberantasan kemiskinan dalam Rakor di Bengkulu
Kamis, 13 Juli 2023 15:45 Wib