Kemenag Pesisir Selatan minta masukan terkait pelaksanaan ibadah haji 2023

id haji pessel,berita sumbar,kemenag pessel,berita pessel

Kemenag Pesisir Selatan minta masukan terkait pelaksanaan ibadah haji 2023

ILUSTRASI - Calon Jamaah Haji (CJH) (ANTARA/Abdul Fatah)

Painan (ANTARA) - Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah ormas dan lintas instansi terkait pelaksanaan ibadah haji 2023.

Kepala Kantor Kemenag Pesisir Selatan Abrar Munanda di Painan, Rabu, mengatakan tujuan pertemuan untuk menerima masukan berkaitan pelaksanaan ibadah haji 2023, dan menginformasikannya kepada masyarakat.

Pertemuan dihadiri pihak Dinas Kesehatan, Kominfo, Bagian Kesra Setda Kabupaten Pesisir Selatan, unsur Muhammadiyah, NU, MUI, DMI, IPHI, bank penerima setoran BPIH, serta PWI.

Ia menyampaikan pada 2023 ini Pesisir Selatan mendapatkan kuota haji sebanyak 131 orang, terdiri dari 76 perempuan dan 56 laki-laki.

Jumlah itu berasal dari Jamaah Calon Haji (JCH) lunas tunda pada 2020 sebanyak 69 orang, berdasarkan nomor urut porsi 47 orang, dan yang berasal dari prioritas lansia 15 orang.

"Agar ada persamaan persepsi serta juga berbagai masukan terkait kelancaran pelaksanaan ibadah haji, perlu dilakukan rapat penyebaran informasi ibadah haji. Sebab selain masukan, banyak hal yang perlu diketahui masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan 131 JCH yang akan diberangkatkan pada 2023 adalah mereka yang mendaftar pada 2011 dan Januari 2012.

"Kuota Pesisir Selatan sebanyak 131 orang itu ditentukan provinsi, sebab kuota Pesisir Selatan masuk pada kuota provinsi yang jumlahnya di tahun 2023 ini sebanyak 4.571 JCH," kata dia.

Secara nasional kuota tahun 2023 sebanyak 221 ribu orang. Jumlah ini juga termasuk peserta reguler sebanyak 203.320, peserta khusus 17.880 orang, dan petugas haji 4.200 orang.

"Dari jumlah itu 62 ribu orang merupakan lansia, dimana Pesisir Selatan juga sebagai penyumbang lansia sebanyak 92 orang dengan usia tertua satu orang yakni 96 tahun," katanya.

Bila dilihat dari umur, JCH asal Pesisir Selatan pada 2023 ini bisa dikatakan didominasi lansia. Sebab yang berusia di bawah 60 tahun hanya 40 orang. Di antaranya umur 51-60 tahun 27 orang, umur 41-50 tahun 11 orang, 31-40 tahun 1 orang, dan di bawah 30 tahun 1 orang.

Karena pandemi COVID-19, pelaksanaan ibadah haji mengalami penundaan selama dua tahun. Karena telah kembali diselenggarakan 2022 dan 2023 maka terjadi perbedaan pelunasan biaya bagi mereka yang berjumlah 131 orang itu.

Bagi jamaah yang lunastunda pada 2020 tidak ada penambahan biaya, sedangkan yang lunas tunda pada 2022 menambah biaya Rp9,4 juta, dan bagi jamaah urut porsi keberangkatan 2023 menambah biaya Rp23,5 juta.

Terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayarkan jamaah dipergunakan untuk beberapa komponen. Di antaranya biaya penerbangan Rp32.743.002, biaya hidup (Living Cost) Rp3.030.000, layanan masyair Rp14.038.708,26.

"Sedangkan komponen lain seperti akomodasi di Mekah, Medinah, hotel, transportasi, visa dan lainnya, diambil dari nilai manfaat dana haji di BPKH, kata dia lagi. (*)