Ombudsman nilai kepatuhan pelayanan publik di 19 Polres di Sumbar

id Polda Sumbar,Ombudsman,Sumbar

Ombudsman nilai kepatuhan pelayanan publik di 19 Polres di Sumbar

Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriyani kepada masing-masing Polres, yang disaksikan Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim, SH selaku mewakili Kapolda Sumbar. (ANTARA/HO Polda Sumbar)

Padang (ANTARA) - Ombudsman RI perwakilan Sumbar melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan 19 Polres di Sumatera Barat dan tiga Polres mendapatkan nilai tertinggi yakni Polres Payakumbuh, Polresta Padang dan Polres Solok Kota.

Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi di Padang, Selasa mengatakan penilaian ini diberikan sesuai dengan standar pelayanan publik yang diatur UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

"Kita melakukan penilaian di Unit SIM, SKCK dan SPKT dan ada empat dimensi yang menjadi penilaian kita yakni kompetensi dan sarana prasarana, proses standar pelayanan publik, persepsi mal administrasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat," kata dia.

Penilaian sendiri diberikan dalam sejumlah kategori mulai hijau dengan nilai 88-100 dengan kualitas tertinggi, 78-87,99 dengan kualitas tinggi dengan nilai B dan Nilai C kualitas sedang dengan nilai 54-77,99.

"Total ada 12 Polres di Sumbar yang mendapatkan nilai hijau dan tujuh Polres masih berwarna kuning atau kualitas sedang," kata dia.

Dalam penilaian ini ada juga nilai yang masih rendah contohnya soal pengelolaan pengaduan yang masih rendah, nilai yang harus dicapai 21,54 namun kualitas mereka masih di angka 15. Begitu juga kompetensi penyelenggara yang harus mendapatkan nilai 22 namun nilai mereka masih di angka 14.

"Ini tentu perlu penguatan kompetensi sehingga pelayanan kepada masyarakat ini dapat dilakukan dengan lebih baik lagi," kata dia

Adapun Polres yang mendapatkan Piagam Penghargaan dari Ombudsman Kategori Kepatuhan Tertinggi pertama Polres Payakumbuh dengan skor nilai 90,71. Kedua Polresta Padang dengan skor nilai 89,07 dan Polres Kota Solok dengan skor nilai 88,10.

Kemudian Polres dengan kategori kepatuhan tinggi mulai dari Polresta Bukittinggi dengan skor nilai 87,51, Polres 50 Kota dengan skor nilai 84,70, Polres Pasaman dengan skor nilai 82,40, Polres Sawahlunto dengan skor nilai 81,85, Polres Padang Pariaman dengan skor nilai 81,49.

Polres Kepulauan Mentawai dengan skor nilai 81,17, Polres Pesisir Selatan dengan skor nilai 80,67, Polres Tanah Datar dengan skor nilai 80,17 dan Polres Padang Panjang dengan skor nilai 79,21.

Sementara Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengucapkan terima kasih atas penilaian yang telah dilakukan di jajaran Polda Sumbar dan hasil penilaian ini menjadi bahan evaluasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Hasil ini hendaknya dapat motivasi dan memacu Polda Sumbar dan Polres jajaran dalam meningkatkan pelayanan publik di pos pelayanan yang ada," kata dia.

Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriyani kepada masing-masing Polres, yang disaksikan Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim yang mewakili Kapolda Sumbar.