Pemkot tunjuk Zulkifli sebagai Plh Kepala Satpol-PP Damkar Padang Panjang

id Zulkifli ,Plh Kepala Satpol-PP Damkar,berita padang panjang,berita sumbar

Pemkot tunjuk Zulkifli sebagai Plh Kepala Satpol-PP Damkar Padang Panjang

Sekdako Padang Panjang Sonny Budaya Putra menyerahkan SK Plh Kepala Satpol-PP Damkar kepada Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Zulkifli di Balai Kota setempat, Selasa (21/02). (Antara/Isril Naidi)

Padang Panjang, (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menunjuk Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Zulkifli sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) menggantikan Albert Dewitra yang diberhentikan sementara karena kasus pengrusakan mobil dinas.

"Zulkifli menerima Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800/549/BKPSDM-PP/2023 yang ditandatangani Wakil Wali Kota Asrul," kata Sekdako Padang Panjang Sonny Budaya Putra di Balai Kota setempat, Selasa.

Ia mengatakan, pejabat sebelumnya Albert Dewitra dinonaktifkan lantaran kasus dugaan kesengajaan perusakan mobil dinas BA 35 N. Kejadian itu terekam dalam potongan video yang viral di media sosial.

Terkait perkembangan kasusnya, pihaknya bersama OPD masih melakukan pendalaman yang hasilnya nanti akan dilaporkan kepada Walikota, sekaligus sebagai dasar untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.

Sementara Plh Kepala Satpol PP Damkar Zulkifli usai menerima Surat Perintah Pelaksana Harian dari Sekda Sonny Budaya Putra menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diamanahkan Wali Kota Fadly Amran kepadanya.

Dia berharap amanat yang diembannya bisa terlaksana sesuai tupoksi, dan meminta dukungan semua pihak untuk memulihkan dan mengangkat kembali marwah Satpol PP Kota itu.

“Kawan-kawan di Satpol PP dari sekretaris, kabid, dan seluruhnya, mari bersama memulihkan kondisi ini. Kejadian ini jangan sampai terulang kembali, dan jangan sampai melemahkan semangat kerja Pol PP. Kami juga memohon dukungan semua pihak, baik masyarakat, DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, karena tugas Pol PP ke depan cukup banyak dan berat,” kata dia.

Terkait proses pemeriksaan atas kasus dugaan kesengajaan perusakan mobil dinas, Zulkifli menyebutkan, siap membantu tim internal dari Pemkot maupun dari pihak kepolisan.

Penyerahan Surat Perintah itu, disaksikan Kepala Dinas Perhubungan, Arkes Refagus, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Maiharman dan pejabat lainnya. (*)