Tunggakan pajak kendaraan roda empat di Solok Selatan capai Rp1 miliar

id polres solok selatan,razia tunggak pajak,razia lalu lintas

Tunggakan pajak kendaraan roda empat di Solok Selatan capai Rp1 miliar

Petugas dari Satlantas Polres Solok Selatan memberi arahan kepada pelajar yang menggunakan kendaraan sendiri untuk ke sekolah. (ANTARA/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro, (ANTARA) - Polres Solok Selatan bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumatera Barat melakukan operasi keselamatan sekaligus menertibkan kendaraan yang menunggak pajak.

"Kami juga membagikan helm bagi pengguna kendaraan roda dua karena helm penting untuk keselamatan berlalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Solok Selatan AKP Sugeng Riyadi, di Padang Aro, Rabu.

Dia mengatakan, giat operasi dilaksanakan sejak 7 hingga 20 Februari di berbagai wilayah di Solok Selatan.

Ia mengimbau, pengguna kendaraan agar tertib berlalu lintas dan patuhi semua aturan demi keselamatan di jalan raya.

Kepala Seksi Penagihan UPTD Samsat Solok Selatan Ermansyah mengatakan, kendaraan roda empat di kabupaten itu yang menunggak pajak sekitar 500 unit dengan nilai tunggakan lebih dari Rp1 miliar.

"Untuk kendaraan roda dua yang menunggak pajak diperkirakan jumlahnya lebih banyak dari roda empat," ujarnya.

Dia mengimbau, kendaraan yang memiliki seri luar Solok Selatan agar segera dibaliknamakan supaya pajaknya masuk ke daerah.