Corby Absen Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI

id Corby Absen Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI

Corby Absen Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI

Schapelle Leigh Corby. (Antara)

Denpasar, (Antara) - Narapidana kasus narkoba dari Australia Schapelle Leigh Corby tidak terlihat mengikuti pelaksanaan upacara bendera memperingati HUT ke-68 Kemerdekaan RI di lapangan LP Kelas II-A di Kerobokan, Denpasar. "Kami tidak bisa memaksa, dia juga punya hak imunitas. Kami hanya mengarahkan saja," kata Kepala LP Kelas II-A di Kerobokan, Denpasar, I Gusti Ngurah Wiratna, Sabtu. Tidak jelas apa alasan ketidakhadiran wanita cantik dari Gold Coast, Queensland yang dijadwalkan bebas pada 24 Maret 2017 itu meskipun upacara bendera tersebut diikuti oleh seluruh warga binaan baik warga negara Indonesia maupun mancanegara. Menurut dia, napi yang ditangkap di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai pada Oktober 2004 silam itu diperkirakan masih mengalami trauma dengan sorot kamera awak media yang meliput upacara bendera yang dirangkaikan dengan penyerahan remisi. "Kemungkinan masih trauma dengan kamera, kadang petugas kami juga dicurigai," ujarnya. Wiratna menjelaskan bahwa perempuan 35 tahun yang mendapat grasi lima tahun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu selama kurun waktu enam bulan mengalami perubahan perilaku dari yang awalnya tertutup kini sudah mulai terbuka dan berbaur dengan napi wanita lainnya. "Enam bulan terakhir ini ada perubahan perilaku yang signifikan. Dia (Corby) yang agak tertutup tetapi sekarang sudah terbuka," katanya. Perilaku terbuka tersebut mulai ditunjukkan oleh Corby yang ikut serta dalam kegiatan pembuatan kerajinan kipas yang menjadi kegiatan tambahan bagi warga binaan wanita di blok Wijaya Kusuma. Dari 70 warga binaan berkewarganegaraan asing dari 22 negara, 13 orang di antaranya mendapatkan remisi satu hingga enam bulan. Sementara itu Corby sendiri mendapatkan pengurangan masa hukuman paling banyak yakni enam bulan bersama dengan Renae Lawrence. Di Lapas Kerobokan tercatat 608 narapidana diusulkan mendapat remisi dengan 11 orang di antaranya langsung bebas. (*/jno)