Padang (ANTARA) - Sejumlah perwakilan media di Sumatera Barat menyampaikan aspirasi mereka ke pimpinan DPRD Sumbar terkait Panitia Seleksi Komisi Informasi Sumbar di Gedung DPRD Sumbar pada Jumat (3/2).
Ketua FWP Sumbar Novrianto di Padang,Jumat mengatakan seleksi calon komisioner Komunikasi Informasi (KI) Sumbar periode jabatan 2023-2027 memasuki babak baru. Seleksi tahap akhir digelar Komisi I DPRD Sumbar dalam bentuk fit and proper test, setelah pansel menyerahkan nama ke Ketua DPRD.
Setelah melakukan penilaian akhir Komisi I, nama-nama komisioner terpilih telah beredar, meski belum diumumkan resmi oleh pimpinan DPRD Sumbar.
“Hal itu mengusik kalangan jurnalis yang pro objektifitas dalam memilih lembaga sebagai pengawal keterbukaan informasi publik, berdasarkan Pasal 28 UUD 1945, UU 14 Tahun 2008 dan Perki 4 tahun 2016 tentang Seleksi Komisi Informasi,” kata dia.
“Kami tidak demo, kami menyampaikan aspirasi secara elegan soal seleksi KI, yang kami tahu, karena sudah beredar di ranah publik. Kami ingin, Ketua DPRD tidak tukang tanda tangan hasil saja,” ujar Nofrianto Ucok sebagai juru bicara pada hearing tersebut.
Ketua DPRD Sumbar Supardi menegaskan nama komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar 2023-2027 itu anggap saja kabar burung. mengingat belum ada keputusan pimpinan DPRD.
“Belum ada pengumuman resmi dari DPRD Sumbar, jadi anggap saja nama beredar itu kabar burung, forum hearing ini tidak perlu ada perdebatan, DPRD bekerja sesuai dengan regulasi dan Tatib DPRD sendiri,” ujar Supardi didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar dan Suwirpen.
Perwakilan media Isa Kurniawan menekankan supaya komposisi KI Sumbar periode 2023-2027 proporsional antara incumbent dengan komisioner lainya.
Defri Mulyadi yang juga Ketua IJTI menekankan secara tidak tertulis dan sudah menjadi kebiasaan komposisi itu harus ada unsur pers.
Perwakilan PWI Sumbar Efendi menekan KI Sumbar mesti terus diback-up DPRD dan Pemprov Sumbar.
“Kami ingin semua terbuka dan transparan sehingga mereka yang berkompeten yang duduk mengawal keterbukaan informasi publik,” katanya.
Berita Terkait
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Rp416,84 juta, Unand terima pendanaan PKM dari Kemendikbudristek
Rabu, 24 April 2024 15:30 Wib
Kecamatan Tanjung Mutiara Agam gelar O2SN
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Rabu, 24 April 2024 13:49 Wib