Kakanwil Kemenkumham Sumbar ingin citra negatif Lapas hilang

id kemenkumham sumbar,lapas,citra negatif lapas,lapas payakumbuh

Kakanwil Kemenkumham Sumbar ingin citra negatif Lapas hilang

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto saat melakukan kunjungan kerja di Lapas Kelas II B Payakumbuh. (ANTARA/Akmal Saputra)

Payakumbuh  (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, Haris Sukamto, menegaskan seluruh kepala di lembaga pemasyarakatan (Lapas) agar bisa menghilangkan citra negatif yang terbangun di tengah masyarakat.

"Saat ini dimana-mana banyak cemoohan dan perbincangan serta viral terkait Lapas, baik Lapas sarang narkoba, Lapas sarang pungli. Untuk itu perlu keberanian Kalapas untuk bangun zona integritas," katanya saat mengunjungi Lapas Kelas II B Payakumbuh, Rabu.

Pada kesempatan itu Kakanwil itu juga mengukuhkan Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Lapas Kelas II B Payakumbuh dengan Aparat Penegak Hukum, Instansi di Lingkungan Pemkot Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Hadir dalam kesempatan itu Kapolres Payakumbuh, Dandim 0306/50 Kota, Kepala BNNK Payakumbuh, Kajari Payakumbuh, Ketua PN Payakumbuh, Kepala LPKA Tanjung Pati serta sejumlah Kepala OPD di Kota Payakumbuh.

Kakanwil yang baru menjabat di Sumbar itu mengatakan sebagai tempat terakhir proses hukum, Lapas harus memberikan pelayanan terbaik dengan hati, tidak ada pungutan liar (pungli), dan gratifikasi.

Dia juga tidak akan segan untuk langsung turun jika ditemukan atau didapatkan adanya hal-hal negatif yang terjadi di dalam Lapas.

"Mari kita wujudkan Lapas tanpa citra negatif, mari kita layani dengan hati, no pungli dan gratifikasi. Mari kita bersama-sama memberikan pelayanan terbaik," ujarnya.

Ia mengatakan dalam menjalankan tugas dan mengemban amanah, Kalapas tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dan sinergitas dengan berbagai pihak.

Sementara itu Kalapas Kelas II B Payakumbuh, M. Khameily mengatakan bahwa penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pihaknya dengan 20 satuan kerja.

"PKS ini kita harapkan bisa meningkatkan kerjasama yang selama ini sudah dilakukan. Diantara satuan kerja yang menandatangani PKS tersebut, Dandim 0306/50 Kota, Kapolres, Kepala BNNK, KPU, Disdukcapil," katanya.

Dia mengakui bahwa pihaknya tidak bisa menjalankan tugas tanpa sinergitas dengan berbagai pihak lainnya, untuk itu ia butuh dukungan dari berbagai pihak agar pembinaan berjalan dengan baik.