Literasi perbankan syariah harus menjadi dukungan semua

id Bank Nagari,Komut, Konversi

Literasi perbankan syariah harus menjadi dukungan semua

Komisaris Utama Bank Nagari Benny Warlis didampingi Komisaris lainnya pada acara pelaporan kinerja Bank Nagari tahun 2022. (ANTARA/HO)

Padang (ANTARA) - Komisaris Utama Bank Nagari Benny Warlis menyampaikan apabila literasi tentang sistem perbankan syariah di Sumatera Barat sudah mendapatkan dukungan oleh para pemangku kepentingan, tentu cukup menentukan terlaksananya konversi Bank Nagari dari konvensional ke sistem syariah.

"Upaya untuk mendapatkan dukungan dari pemangku kepentingan telah dilakukan oleh jajaran Direksi Bank Nagari, yakni meneken nota kesepahaman antara Bank Nagari dengan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Dawan Masjid Indonesia (LDMI) serta Ormas Islam," kata Benni Warlis di Padang, Selasa.

Ia mengatakan, peranserta dari para ulama dan organisasi keagamaan dalam menyosialisasikan literasi perbankan sistem syariah ini, tentu akan menentukan proses konversi.

Sebab, masyarakat semakin banyak tercerahkan dengan sosialisasi melalui dakwah dan khutbah jumat yang disyiarkan oleh para dai dan ulama.

"Kini masih dalam proses memperpanjang persiapan konversi Bank Nagari Syariah sambil menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan.

Sebenarnya bagi pihak direksi Bank Nagari sudah melaksanakan, tinggal lagi RUPSLB evaluasi ini dilakukan, dan disitulah keputusan finalnya.

Apakah Perda untuk konversi selesai, kata Benny, maka akan segera dilaunching dan jika tidak maka diserahkan kepada pemegang saham.

"Komisaris dan Direksi tetap melakukan asistensi terus dilalukan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan insyaallah ini bisa klair. Termasuk juga hal-hal terkait dengan kepala daerah, dan bank disini tentu tugasnya adalah memitigasi, dan seperti langkah-langkahnya disampaikan kepada OJK,"ujarnya.

Kalau OJK meyakini apa yang disampaikan oleh pengurus bank dengan kondisi seperti ini, tidak akan merusak bank dan tidak menurunkan kesehatan maka tentunya OJK akan mengeluarkan izinnya.

"Kami bersama-sama Dirut Bank Nagari terus dilakukan, dan bahwa tugas-tugas yang diamanahkan RUSPLB telah dilaksanakan sebagaimana semestinya, dan terkait dengan regulasi tentu menunggu sipatnya," ujarnya.

Menurut dia, persoalan yang berkaitan dengan konversi bank konvensional ke bank syariah setiap daerah tentu akan berbeda, seperti di Nusa Tenggara Barat (NTB) berbeda, Riau berbeda pula dan Aceh juga didukung dengan Qanun yang ada, dan daerah juga punya regulasinya.

"Kita di Sumbar punya peluang dengan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang selalu dibanggakan. Dan ulama-ulama yang diharapkan untuk turut sosialisasi untuk meningkat literasi bank sistem syariah," katanya.*