Alokasi Dana Desa Pasaman Barat menurun

id dana desa,pasaman barat,sumatera barat

Alokasi Dana Desa Pasaman Barat menurun

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pasaman Barat Randy Hendrawan saat mendampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah beberapa waktu lalu melihat pelaksanaan penggunaan dana desa di Pasaman Barat. (ANTARA/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memperoleh Alokasi Dana Desa pada 2023 sebesar Rp34 miliar lebih untuk digunakan kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat desa.

"Untuk Pasaman Barat pada 2023 ini alokasi Dana Desa terjadi penurunan dibandingkan pada 2022. Tahun lalu Dana Desa mencapai Rp37 miliar lebih," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Pasaman Barat Randy Hendrawan di Simpang Empat, Senin.

Ia mengatakan alokasi untuk Dana Desa menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena menjalankan konsep membangun Indonesia dari pinggiran.

"Hal ini sudah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi desa atau nagari, salah satunya kebijakan anggaran," katanya.

Ia mengatakan dana tersebut akan dibagi kepada 19 desa atau nagari di Pasaman Barat dengan pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk, dan syarat lainnya.

Menurutnya sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat maka penggunaan Dana Desa digunakan diantaranya untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa.

Pemulihan ekonomi itu berupa pendirian, pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa, pengembangan usaha ekonomi produktif yang dikelola badan usaha milik desa dan pengembangan desa wisata.

Lalu untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan desa yakni perbaikan dan konsolidasi data desa dan pendataan perkembangan desa, ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia warga desa dan peningkatan keterlibatan warga desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Juga perluasan akses pelayanan kesehatan, penanggulangan kemiskinan, bantuan langsung tunai dana desa.

"Selain itu Dana Desa juga digunakan untuk mitigasi dan penanganan bencana alam," katanya.

Ia menekankan kepada wali nagari atau kepala desa serta perangkatnya dapat mempelajari aturan yang ada sehingga tidak menyalahi aturan dalam penggunaan dana tersebut.

"Pembekalan dan bimbingan teknis terus kita lakukan terhadap semua perangkat nagari. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan bisa dinikmati masyarakat," ujarnya.*