Cegah stunting, Pemkab Agam dorong warga tanam sayuran di perkarangan rumah

id Rosva Deswira,agam Cegah stunting,berita agam,berita sumbar

Cegah stunting, Pemkab Agam dorong warga tanam sayuran di perkarangan rumah

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira. (Dok Antara/Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan perkarangan rumah untuk menanam sayur-sayuran untuk kebutuhan keluarga sehingga dapat mencegah stunting pada anak di daerah itu.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat agar mereka memanfaatkan perkarangan rumahnya untuk menanam sayur-sayuran.

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan perkarangan mereka dan kami siap mendampingi warga nantinya," katanya.

Ia menambahkan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam telah menyediakan lokasi percontohan di samping kantor yang berada di Kecamatan Lubukbasung.

Lokasi tersebut telah ditanam berbagai sayur-sayuran dan setiap hari tanaman itu dirawat.

"Lokasi tersebut siap untuk dikunjungi oleh warga, sehingga tujuan dari program itu tercapai," katanya.

Ia menambahkan, pemanfaatan lahan pekarangan ini merupakan program Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam selama 2023.

Program itu diberi nama Cegah Stunting dengan Pemanfaatan Perkarangan Keluarga (Ceting Parak).

"Ceting Parak itu merupakan inovasi dari kita dan pada tahun ini kita juga menyiapkan empat lokasi kawasan rumah lestari dalam upaya mencegah stunting," katanya.

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.

Sementara Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB P2PA) Agam, Riyanti menambahkan jumlah keluarga beresiko stunting di Agam sebanyak 40.887 keluarga yang tersebar di 16 kecamatan.

"Ini berdasarkan kriteria resiko stunting mulai dari jamban tidak sehat, jarak antara anak, perumahan tidak sehat dan lainnya," katanya.

Untuk mengantisipasi, tambahnya, Pemkab Agam menurunkan tim percepatan stunting dari tingkat kabupaten, kecamatan dan nagari untuk menangani agar keluar dari resiko stunting.

Tim tersebut berasal dari organisasi perangkat daerah terkait mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Perkim dan lainnya. (*)

"Dinas terkait tersebut terlibat dalam pencegahan stunting itu," katanya. (*)