Bupati Pesisir Selatan akan evaluasi perangkat daerah yang lamban serap anggaran

id Bupati Pesisir SelatanRusma Yul Anwar,evaluasi perangkat daerah , lamban serap anggaran,berita pesisir selatan,berita sumbar

Bupati Pesisir Selatan akan evaluasi perangkat daerah yang lamban serap anggaran

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar. (Antara/Teddy Setiawan)

Painan, (ANTARA) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat Rusma Yul Anwar menegaskan bakal mengevaluasi kinerja perangkat daerah yang lamban merealisasikan kegiatannya, sehingga mengganggu serapan anggaran.

Menurut bupati APBD merupakan salah satu instrumen penggerak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, bahkan belanja pemerintah memiliki peranan penting terhadap pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari sisi permintaan.

"Tidak ada lagi alasan. Saya akan pantau secara berkala. Bagi yang bekerja, tentu membuat perencanaan sebelum tahun berjalan," kata bupati di Painan, Selasa.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kontribusi belanja pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi Pesisir Selatan dari sisi permintaan masuk tiga besar setiap tahunnya, setelah konsumsi rumah tangga dan investasi.

Karena itu lanjut bupati guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas dan berkelanjutan di tengah tekanan perekonomian global, belanja pemerintah khususnya barang dan jasa diharapkan mampu sebagai stimulan.

Kepala perangkat daerah harus memiliki inovasi sekaligus menjadi motivasi bagi perbaikan kinerja anggaran di dinasnya masing-masing, target penyerapan sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Serapan anggaran yang membengkak di akhir tahun sudah mesti ditinggalkan. Kondisi itu justeru memperparah upaya pengendalian inflasi di penghujung tahun akibat tingginya permintaan.

Permintaan anggaran tiap dinas hendaknya sudah melalui perencanaan kegiatan yang matang dan memang sesuai kebutuhan yang mengacu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

"Jangan sampai pertumbuhan di triwulan akhir itu tergerus akibat tingginya inflasi," ujar bupati.

Secara terpisah Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sabrul menyampaikan, guna mempercepat serapan anggaran pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh kepala perangkat daerah.

Bahkan bupati telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait percepatan serapan anggaran dengan nomor 912/22/Pemb-PS/1/2023 perihal Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2023.

Dalam SK tersebut bupati meminta pada seluruh perangkat daerah agar melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan guna menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Ya, SK tersebut telah ditandatangani pada 5 Januari dan sudah disampaikan pada seluruh perangkat daerah. Artinya di situ ada komitmen yang tegas dari kepala daerah," terang Sabrul.

Komitmen itu sejalan dengan semangat Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Regulasi tersebut bertujuan menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien, serta mengatur tata kelola hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang adil, selaras, dan akuntabel.

Aturan baru tentang transfer ke daerah itu juga diharapkan dapat mewujudkan pemerataan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat dalam penguatan desentralisasi fiskal di Indonesia.

Upaya reformasi yang dilakukan tidak sekedar dari sisi Fiscal Resource Allocation, namun juga bagaimana memperkuat belanja daerah agar lebih efisien, fokus, dan sinergis dengan Pemeritah Pusat.

"Untuk tahun ini APBD Pesisir Selatan tercatat lebih kurang sebesar Rp1,6 triliun. Sekitar 40 persen diantaranya adalah belanja modal barang dan jasa," jelas Sabrul. (*)