Satpol PP Agam tertibkan kafe sediakan room karoke

id Satpol PP Agam,Berita agam,Berita sumbar

Satpol PP Agam tertibkan kafe sediakan room karoke

Anggota Satpol PP Damkar Agam sedang berada di kafe. (Antara/HO-Dok Satpol PP Damkar Agam)

Lubukbasung (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Damkar (Satpol Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menertibkan kafe yang menyediakan room karoke terindikasi adanya pelanggaran Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Lubukbasung, Jumat.

Kepala Bidan Keterlibatan Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar di Lubukbasung, Jumat, mengatakan penertiban itu untuk menindak lanjuti adanya laporan masyarakat setempat terhadap adanya kafe yang meresahkan, karena informasi adanya pasangan illegal dan juga minuman keras.

"Tentunya ini adanya pelanggaran Perda No 1 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, penertiban itu dengan mengerahkan anggota dan juga didampingi masyarakat setempat.

Petugas meminta pemilik kafe untuk membuka room tersebut, agar tidak mengundang pasangan illegal ataupun perbuatan pelanggaran lainnya.

"Kita juga menyampaikan agar pemilik untuk tetap menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Jika terjaganya hal tersebut tentu masyarakat setempat dan lingkungan pada umumnya akan terciptanya kenyamanan," katanya.

Ia menambahkan, Satpol PP Damkar Agam juga menertibkan pelajar yang bolos saat proses belajar mengajar dimulai.

Pada Rabu (11/1), tambahnya, Satpol PP Damkar Agam mengamankan 14 pelajar di Kecamatan Matur.

"Siswa tersebut kita data dan dibina. Setelah itu, diserahkan ke pihak sekolah dan orang tuanya," katanya.

Selain itu, menertibkan pasangan illegal di penginapan dan mengamankan kafe yang menjual minuman keras.

"Kita rutin melakukan penertiban itu, sehingga daerah itu menjadi aman," katanya.