Kemenkumham Sumbar gelar apel siaga Natal-tahun baru

id Kemenkumham Sumbar,apel siaga Natal-tahun baru sumbar,Berita sumbar,Berita padang

Kemenkumham Sumbar gelar apel siaga Natal-tahun baru

Kanwil Kemenkumham Sumbar menggelar apel siaga untuk menyambut Natal dan tahun baru 2023 di Padang, Jumat (23/12). ANTARA/FathulAbdi

​​​​​​​Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar apel siaga untuk menyambut momen perayaan Natal dan tahun baru 2023 di provinsi setempat.

"Kemenkumham Sumbar ikut bersiaga demi mengantisipasi berbagai gangguan yang mungkin terjadi dalam momen Natal dan tahun baru 2023," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbat M Ali Syah Banna, usai pelaksanaan apel di Padang, Jumat.

Ia mengatakan sejumlah gangguan yang menjadi fokus untuk diantisipasi adalah gangguan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) atau Cabang Rutan yang ada di provinsi setempat.

"Melalui apel ini jajaran diminta untuk meningkatkan pengawasan, jangan sampai terjadi hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan penjara," jelasnya.

Ia juga meminta jajaran untuk mendeteksi berbagai upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas atau Rutan, seperti narkoba, handphone, dan lainnya.

Setiap pimpinan Unit Pekaksana Teknis (UPT) diperintahkan untuk menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Polri, TNI, Pemadam Kebakaran, dan BPBD, dan lainnya.

Kemudian meningkatkan kegiatan mitigasi bencana demi mengurangi resiko bencana alam maupun non alam yang bisa terjadi kapan saja.

Ali Syah Banna menyatakan segala persiapan yang dilakukan pihaknya dilakukan guna menjamin para narapidana, tahanan, dan anak tetap dapat mengadakan atau menjalankan Natal serta tahun baru 2023 secara khidmat serta meriah.

Sejalan dengan hal tersebut, jajaran Kemenkumham Sumbar juga diminta untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat baik layanan Pemasyarakatan maupun Keimigrasian.

Pada bagian lain, Kemenkumham sumbar tetap meminta jajarannya memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 karena bayang-bayang pandemi belum hilang sepenuhnya.