KPU Bukittinggi evaluasi Tahapan Verifikasi Parpol Pemilu 2024

id KPU Kota Bukittinggi,Tahapan Verifikasi Parpol Pemilu 2024,Berita Bukittinggi

KPU Bukittinggi evaluasi Tahapan Verifikasi Parpol Pemilu 2024

Kegiatan evaluasi tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 tingkat Kota Bukittinggi dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (Antara/Alfatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - KPU Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan evaluasi tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 tingkat Kota Bukittinggi dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, di Bukittinggi, Selasa.

Evaluasi ini menghadirkan narasumber dari Dosen Ilmu Politik Universitas Andalas, Aidinil Zetra yang memaparkan terkait Urgensi Verifikasi Partai Politik calon Peserta Pemilu.

Materi kedua disampaikan oleh Anggota Bawaslu Periode 2017-2022, Surya Efitrimen yang memberikan materi terkait Kerangka Hukum dan Pengawasan Verifikasi Partai Politik calon peserta pemilu.

Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura menyampaikan bahwa evaluasi tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024 di tingkat Kota Bukittinggi, sesuai dengan amanah

Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

Heldo menerangkan, Evaluasi ini perlu dilaksanakan untuk menelaah dan meneliti kembali terkait pelaksanaan verifikasi calon peserta pemilu tahun 2024 ditingkat Kota Bukittinggi.

"Tentu terdapat beberapa permasalahan yang perlu dibahas dan dikaji, penyelesaiannya serta untuk pembenahan dan penyempurnaan pelaksanaan verifikasi partai politik ke depannya," katanya.

Ia mengatakan, awal tahapan Pemilu serentak 2024 telah diluncurkan pada tanggal 14 Juni 2022, momen ini menandakan telah dimulainya

persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.

"Pemilu Tahun 2024 bukan sekedar pesta demokrasi, namun merupakan kerja-kerja demokrasi yang memfasilitasi kontestasi politik secara legal dan berlandaskan hukum," katanya.

Verifikasi faktual untuk keanggotaan partai politik menggunakan metode baru yang dilakukan dengan metode Krejcie dan Morgan, serta metode pengambilan sampel sistematis.

"Tidak seperti pemilu sebelumnya yang menggunakan Sistem Random Sampling atau acak," katanya.

Ia menyebutkan Verifikasi faktual dilaksanakan oleh tim verifikator KPU kota Bukittinggi dan dapat didampingi oleh Bawaslu Kota Bukittinggi.

"Terdapat tiga metode yang dapat diterapkan secara bertahap oleh satuan kerja KPU di wilayahnya masing-masing pada saat melaksanakan verifikasi faktual," katanya.

Di akhir kegiatan, KPU Bukittinggi mendeklarasikan pernyataan pencanangan pembangunan zona integritas yang disaksikan oleh perwakilan Forkopimda Kota Bukittinggi