Bawaslu Sumbar sosialisasikan peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu

id Bawaslu Sumbar,Padang,Sumbar,Pemilu 2024

Bawaslu Sumbar sosialisasikan peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu

Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat Data dan Informasi Bawaslu Sumbar Nurhaida Yetti (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Padang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat menyosialisasikan Peraturan Bawaslu Nomor 5 tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu agar pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu berjalan sesuai dengan aturan.

Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat Data dan Informasi Bawaslu Sumbar Nurhaida Yetti dalam kegiatan sosialisasi di salah satu hotel di Kota Bukittinggi, Kamis mengatakan aturan ini baru yang dibuat Bawaslu untuk menyempurnakan aturan sebelumnya yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi kekinian.

Ia mengatakan regulasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini adalah Perbawaslu 5 2022 yang menggantikan Perbawaslu 21 tahun 2018 yang saat itu dibuat untuk pengawasan Pemilu 2019.

"Kita ingin aturan ini dapat diserap seluruh anggota Bawaslu, badan adhoc serta pemangku kebijakan agar tahapan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik,"kata dia.

Menurut dia dalam melakukan pengawasan seluruh anggota Bawaslu baik di tingkat provinsi, kota dan kabupaten serta kecamatan hingga pengawas TPS harus memiliki pemahaman yang sama tentang tata cara pengawasan penyelenggaraan.

"Sosialisasi ini kita lakukan agar regulasi ini dapat ditindaklanjuti dan dijalankan dalam melakukan pengawasan," kata dia.

Pada saat ini memang Perbawaslu 5 2022 yang disosialisasikan dan ke depan dilanjutkan dengan Peraturan Bawaslu selanjutnya yang akan menjelaskan tentang pengawasan Pemilu 2024.

Dalam sosialisasi kali ini Bawaslu Sumbar melibatkan KPU Sumbar, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM sebagai narasumber dan mengundang seluruh Bawaslu Kota dan Kabupaten di Sumbar, Badan Kesbangpol kota dan kabupaten serta mahasiswa sebagai peserta.

"Kita berharap pengawasan penyelenggaraan pemilu ini dapat dilakukan dengan baik dan seluruh pihak terlibat aktif sehingga Pemilu ini menghasilkan pemimpin yang baik dan berkualitas," kata dia.

Ia mencontohkan untuk pengawasan terhadap politik uang yang memang kerap terjadi di Pemilu dan ini juga ada Peraturan Bawaslu untuk membahas tata cara serta langkah-langkah pencegahan dan pengawasan yang dilakukan dalam mencegah aksi ini terjadi.

"Kita akui mencegah politik uang memang berat namun pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi serta ajakan kepada masyarakat agar terlibat melakukan pengawasan dan pencegahan agar politik uang ini tidak terjadi lagi di Pemilu 2024. Kita juga menggandeng komunitas dan penggiat pemilu agar bersama-sama mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik uang," kata dia.