Miko Kamal: rakyat semakin kritis, aparat penegak hukum jangan memainkan hukum dan keadilan

id Peradi Padang, Sosialisasi hukum,Siswa SMK

Miko Kamal: rakyat semakin kritis, aparat penegak hukum jangan memainkan hukum dan keadilan

Ketua Peradi Padang Miko Kamal saat jadi pembicara peserta Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 9 yang digelar di SMKN 9 Padang.  (ANTARA/HO-Peradi)

Padang (ANTARA) - Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal mengatakan rakyat susah semakin kritis, sehingga aparat penegak hukum jangan memain-mainkan hukum dan keadilan.

Hal itu disampaikan Miko Kamal saat jadi pemateri Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 9 berjalan meriah dan interaktif pada Jumat, 2 Desember 2022 bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 9 Padang. Seri ke 9 ini diikuti sekitar 150 siswa yang berrasal dari SMKN 3, 6 dan 9.

Dalam paparannya, Miko Kamal doktor hukum lulusan Australia yang juga alumni SMA 7 Padang itu menyampaikan bahwa hukum dan penegakannya adalah prasyarat terwujudnya keteraturan sosial (social order).

"Salah satu ciri bangsa yang berperadaban tinggi adalah bangsa yang menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku. Orang yang mematuhi hukum, dalam keseharian pasti menghargai sesama dan lingkungannya", kata Miko.

Di ujung kegiatan, peserta sangat antusias mengajukan pertanyaan. Empat siswa tampil sebagai penanya. Salah seorang penanya menyampaikan pertanyaan kritisnya.

"Pak Miko, apa yang harus kita lakukan jika aparat penegak hukum tidak memberikan keadilan kepada orang yang menjadi korban tindak pidana", tanya salah seorang siswa peserta Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 9 yang digelar di SMKN 9 Padang.

Menjawab pertanyaan kritis tersebut, Miko menyampaikan bahwa prinsipnya, aparat penegak hukum seperti hakim yang menyidangkan perkara di pengadilan berkewajiban mempersembahkan rasa adil kepada masyarakat atau para pencari keadilan.

Apabila masyarakat menganggap penegak hukum yang berwenang tidak memberikan rasa adil dalam menjalankan tugas, maka pencari keadilan dapat melakukan upaya hukum seperti banding dan kasasi.

Pada sisi yang lain Miko menyampaikan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang siswa ini merupakan "peringatan" kepada para penegak hukum bahwa masyarakat di tingkat bawah merasakan praktik penegakan hukum belum berjalan sebagai mana mestinya.

"Aparat penegak hukum jangan coba-coba memain-mainkan hukum karena masyarakat dapat menilai secara kritis apa yang dilakukan oleh para penegak hukum,"ujarnya.

Menurutnya, tindakan memain-mainkan hukum dan rasa keadilan masyarakat sangat berbahaya dan dapat menciderai konsep negara hukum (Rechtsstaat) yang tertulis dalam konstitusi bangsa ini.

Selain itu, secara sosial, bila tindakan memain-mainkan hukum itu terus berlanjut, maka masyarakat akan menipis kepercayaannya kepada hukum dan penegak hukum.

"Jika itu terjadi, pada suatu titik akan berlangsung kondisi ketiadaan hukum (lawlesness) yang berbahaya bagi keberlanjutan bangsa kita", kata Miko Kamal.

PGtS seri ke 9 dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Dr Sadrianto dan sambutan dari perwakilan 3 sekolah yang diwakili oleh Kepala Sekolah SMKN 6 Padang Dra Sri Wirdani, MPd.

Dalam sambutannya, Dr Sadrianto menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD. "Yang dilakukan oleh Peradi Cabang Padang ini adalah suatu upaya yang luar biasa dalam upaya membangun karakter generasi muda.

Salah satu ciri manusia yang berkarakter adalah manusia yang taat terhadap hukum yang berlaku.

"Hari ini kita didatangi oleh advokat yang tergabung dalam Peradi Cabang Padang yang membantu mengenalkan hukum kepada generasi muda", kata Sadrianto.

"Kami berharap, kegiatan ini tidak hanya digelar di sekolah-sekolah di kota Padang, tapi juga sekolah-sekolah se Sumatera Barat", tambah Sadrianto.

Sementara itu Sri Wirdani berharap para siswa yang mengikuti PGtS menjadi pionir penegakan hukum di sekolah dan lingkungan mereka masing-masing.

Pemateri pada PGtS seri ke 9 adalah Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD dan Sekretaris Mevrizal, S.H., M.H. Mevrizal khusus menyampaikan materi terkait anak berhadapan dengan hukum.

PGtS seri ke 9 ini turut dihadiri oleh beberapa orang pengurus DPC Peradi Padang, yaitu Mevrizal, Yudhi Fr, Reski, Danil Mulia, Adrian, Suci, Mitra, Susan, Wendy dan Sherin. *