Logo Header Antaranews Sumbar

Disdukcapil Pessel maksimalkan pelayanan masyarakat melalui UKL

Rabu, 30 November 2022 10:55 WIB
Image Print
Begini cara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan mendekatkan pelayanan dokumen kependudukan ke masyarakat kabupaten itu. (ANTARA/HO)
Painan (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat terus memaksimalkan pelayanan masyarakat daerah itu melalui Unit Kerja Layanan (UKL) di setiap kecamatan, agar bisa akses lebih dekat dan cepat demi tercapainya pelayanan yang mudah, berkeadilan dan melebihi standar.

"Keberadaan UKL Dukcapil yang ada di setiap Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, diharapkan betul-betul dapat memberikan pelayanan dengan akses lebih dekat dan lebih cepat kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Dukcapil Pessel Evafauza Yuliasman, pada 29 November 2022.

Kadis Dukcapil menyampaikan apresiasi kepada kantor UKL yang terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sehingga membuat warga bahagia dalam pengurusan dokumen kependudukan.

"Apresiasi itu saya sampaikan kepada UKL Dukcapil Kecamatan Bayang Utara yang juga telah melakukan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat dalam melakukan perekaman KTP Elektronik bagi pemula dan Lansia," ucapnya.

Ia menyampaikan, sekarang semua UKL Dukcapil kecamatan telah bisa melakukan pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), layanan pas nikah dan pengurusan administrasi kependudukan lainnya.

"Pemkab Pessel melalui Dinas Dukcapil memang berkomitmen untuk terus memperhatikan dan memprioritaskan urusan administrasi kependudukan pada setiap keputusan dan kebijakan yang dibuat. Dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas,"ujarnya.

Beberapa pelayanan lainnya yang juga terus ditingkatkan di antaranya, Salam Sapa ke Pintu Rumah, Berkeliling Kampung Jemput Antar (Layanan Berputar), Layanan Turun ke Rumah Duka (Layanan Turut Berduka) memberikan dokumen kematian, Pemberian Administrasi Status Saat Pernikahan (Layanan Pass Nikah).

Berikutnya Pelayanan Dengan Melakukan Kerjasama Dengan Lembaga Pelayanan Publik (Layanan Lado Kutu), Layanan Semoga Cepat Sehat (Layanan Sehat), Layanan Terpadu Hari Raya (Layanan THR), Layanan Setelah Lahir Mendapat Akta Kelahiran (Layanan Selamat Lahir) dan Layanan Jemput Bola Perekaman Siswa (Layanan Jebol Per Siswa ) dan lain sebagainya, jelas Evafauza.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026